Pontianak (Suara Sekadau) – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama pemerintah daerah menyiapkan sistem SAPA UMKM untuk mempermudah pelaku usaha mengakses pembiayaan, legalitas, pemasaran, hingga informasi kebijakan dan insentif pemerintah.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman didampingi Gubernur Kalbar Ria Norsan saat kunjungan Kerja di Auditorium Untan. Senin (26/10/2026).SUARASEKADAU/SK
Program tersebut diharapkan dapat menjangkau pelaku UMKM di berbagai wilayah, termasuk daerah yang jauh dari pusat perkotaan dan pemerintahan di Kalimantan Barat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Barat, Senin (26/10/2026), di Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak.
Maman menjelaskan, SAPA UMKM dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan bagi pelaku usaha dalam satu sistem. Pengembangan layanan ini mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang menyebabkan akses terhadap pelayanan dan program pemerintah belum merata di seluruh daerah.
“Dalam sistem ini, karena kita sadar, tidak semua daerah ada di perkotaan. Contoh, kayak di Kalimantan Barat, Kapuas Hulu, jauh sekali. Kalau di Kota Pontianak, mungkin kita enak koordinasinya,” kata Maman.
Menurutnya, pelaku UMKM di wilayah terpencil membutuhkan kemudahan untuk memperoleh informasi dan mengakses berbagai program dukungan pemerintah tanpa harus menghadapi kendala jarak.
Layanan Terintegrasi untuk Pelaku UMKM
Melalui SAPA UMKM, pemerintah menyiapkan layanan yang mencakup akses pembiayaan, pengurusan legalitas usaha, perluasan akses pasar, serta informasi mengenai kebijakan dan insentif pemerintah.
Pengembangan sistem tersebut juga dibahas melalui kesepakatan antara Sekretariat Jenderal Kementerian UMKM dan 14 sekretaris daerah (Sekda). Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha.
Maman berharap integrasi layanan tersebut dapat membantu pelaku UMKM memperoleh dukungan sesuai kebutuhan, sekaligus memperluas jangkauan program pemberdayaan usaha hingga ke daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
UMKM Berpeluang Mendapat Potongan Biaya Administrasi
Selain mengembangkan SAPA UMKM, pemerintah mendorong perluasan pemasaran produk lokal melalui kerja sama dengan ekosistem perdagangan elektronik atau e-commerce.
Maman menyebutkan, pelaku usaha mikro dan kecil yang memasarkan produk lokal dalam negeri melalui platform e-commerce berpeluang memperoleh potongan biaya administrasi sebesar 50 persen, dengan salah satu persyaratannya bergabung dalam sistem SAPA UMKM.
“Dan syarat kedua adalah onboarding masuk ke dalam sistem SAPA UMKM. Jadi nanti biar sistem yang akan melakukan pelayanan bersama dengan pihak ekosistem e-commerce,” ujarnya.
Menurut Maman, pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan memberikan akses pembiayaan. Dukungan juga perlu mencakup legalitas usaha, sertifikasi produk, dan pemasaran agar pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang.
Perkuat Kolaborasi Pusat dan Daerah
Maman menegaskan, pengembangan kewirausahaan merupakan salah satu upaya untuk mendorong penyerapan tenaga kerja dan memperluas kesempatan ekonomi masyarakat.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk memastikan pelaku UMKM memperoleh akses terhadap program pemberdayaan secara lebih merata.
Ia berharap kerja sama antardaerah di Kalimantan Barat dapat mempercepat pemanfaatan SAPA UMKM sehingga manfaat layanan tersebut dapat dirasakan oleh pelaku usaha, termasuk yang berada jauh dari pusat perkotaan.
Melalui integrasi layanan, penguatan legalitas, dukungan pembiayaan, dan perluasan akses pasar, SAPA UMKM diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas serta daya saingnya di tengah persaingan pasar yang semakin luas.[SK]