|

Gubernur Kalbar Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Karhutla hingga Penegakan Hukum

 

Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wagub Krisantus saat menerima mahasiwa sampaikan aspirasi.SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan didampingi Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan berdialog langsung dengan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026).

Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi dan kritik terkait persoalan daerah, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik, hingga penegakan hukum.

Menanggapi kritik terkait ketidakhadirannya dalam aksi sebelumnya, Ria Norsan menjelaskan bahwa pada 21 Oktober 2026, dirinya memimpin rapat bersama akademisi dan pakar gambut untuk membahas langkah mitigasi serta pemulihan pascakarhutla.

Pada hari yang sama, ia juga berkoordinasi dengan Pertamina dan PT PLN guna membahas persoalan pasokan BBM dan gangguan kelistrikan yang dikeluhkan masyarakat.

Sementara itu, pada 22 Oktober 2026, Ria Norsan menghadiri undangan di Jakarta untuk menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2026 sebagai TPAKD terbaik tingkat provinsi di wilayah Kalimantan.

Masih Ada 22 Titik Api di Ketapang

Terkait penanganan karhutla, Ria Norsan menyebutkan bahwa berdasarkan data per 22 Oktober 2026, masih terdapat 22 titik api yang terkonsentrasi di Kabupaten Ketapang.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh pihak terkait terus berupaya memadamkan sisa titik api agar penanganan karhutla dapat segera dituntaskan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak untuk mencegah kebakaran meluas serta meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Pasokan BBM dan Pemadaman Listrik Jadi Sorotan

Selain karhutla, ketersediaan BBM dan gangguan kelistrikan turut menjadi perhatian mahasiswa dalam aksi tersebut.

Ria Norsan mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah berkoordinasi dengan Pertamina dan PLN untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dirasakan masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM dan mendorong perbaikan layanan kelistrikan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.

Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat harus mendapat perhatian serius melalui koordinasi lintas instansi agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat.

Dugaan Pelanggaran Hukum Diserahkan kepada Aparat

Mengenai aspirasi mahasiswa terkait dugaan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum dalam rangkaian aksi, Ria Norsan menegaskan bahwa penanganannya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Ia berharap setiap dugaan pelanggaran dapat diproses secara profesional, objektif, dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Mahasiswa

Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan kritik dan aspirasi untuk mendorong kemajuan Kalimantan Barat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi terbuka terhadap masukan masyarakat, termasuk kritik dari kalangan mahasiswa, sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik.

Menurutnya, berbagai persoalan daerah perlu diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan dialog konstruktif antara pemerintah, mahasiswa, serta elemen masyarakat lainnya.

Ria Norsan juga mengajak mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai, santun, dan tertib, dengan tetap menjaga ketertiban umum serta fasilitas publik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Melalui dialog tersebut, pemerintah berharap aspirasi mahasiswa dapat menjadi bahan evaluasi dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan di Kalimantan Barat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play