|

Sekda Kalbar Tekankan Satpol PP Harus Profesional dan Humanis, Perkuat Transformasi Birokrasi Pemerintahan

Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta Workshop Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPSDM Kalbar, Senin (22/6/2026). SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, secara resmi membuka Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta Workshop Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPSDM Kalbar, Senin (22/6/2026), menjadi momentum penguatan kapasitas aparatur pemerintah agar semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Sekda Kalbar. Dalam kesempatan tersebut, Harisson bersama Kepala BPSDM Kalbar, Kasatpol PP Kalbar, Kepala Biro Organisasi Setda Kalbar, serta perwakilan Polda Kalbar turut menyerahkan bantuan melalui program ASN Kalbar Peduli kepada anak yatim piatu.

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam membangun birokrasi yang memiliki kualitas, integritas, serta mampu menjawab tantangan pemerintahan modern.

Menurutnya, aparatur saat ini tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus dibekali karakter kuat, disiplin, integritas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan yang berlangsung cepat.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga karakter yang kuat, integritas yang tinggi, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan yang berlangsung sangat cepat,” ujar Harisson.

Ia menilai Pelatihan Dasar Satpol PP dan Workshop Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus mempercepat transformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Ini adalah langkah strategis untuk membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis,” katanya.

Khusus kepada peserta Pelatihan Dasar Satpol PP, Harisson mengingatkan bahwa tugas Satpol PP bukan hanya menegakkan peraturan daerah, tetapi juga menjadi wajah pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat.

“Menjadi Satpol PP berarti mengemban amanah sebagai representasi pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat. Sikap, perilaku, dan tindakan Saudara akan menjadi cerminan wajah pemerintah daerah di mata masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut terdapat tiga nilai utama yang harus dimiliki setiap anggota Satpol PP, yakni integritas dan disiplin tinggi, profesionalisme yang humanis, serta loyalitas dan jiwa korsa.

“Tanpa kedisiplinan, aturan yang ditegakkan akan kehilangan wibawanya,” ujarnya.

Harisson juga meminta jajaran Satpol PP Kalbar untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Saya ingin Satpol PP Pemerintah Provinsi Kalbar mampu mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan edukatif, sehingga kehadirannya benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, terkait Workshop Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah, Harisson menjelaskan bahwa keberhasilan organisasi pemerintahan saat ini tidak lagi hanya diukur dari jumlah program yang dilaksanakan, melainkan dari manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat.

“Dalam era pemerintahan modern, keberhasilan sebuah organisasi tidak lagi diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, penilaian tingkat kematangan perangkat daerah menjadi instrumen penting untuk melihat kualitas tata kelola organisasi, mulai dari proses bisnis, manajemen risiko, pengendalian internal hingga pelayanan publik.

“Penilaian ini bukan sekadar kegiatan administratif atau formalitas, tetapi menjadi cermin untuk melihat efektivitas kelembagaan yang telah dibangun,” tegas Harisson.

Melalui penilaian tersebut, perangkat daerah dapat mengetahui berbagai kekuatan yang harus dipertahankan serta kelemahan yang perlu segera diperbaiki secara berkelanjutan.

“Kita akan mengetahui di mana letak kekuatan kita, dan yang lebih penting, di mana letak kelemahan atau celah yang harus segera diperbaiki bersama,” katanya.

Harisson juga mendorong peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu menghadapi perubahan birokrasi yang semakin cepat dan kompleks.

“Masyarakat membutuhkan birokrasi yang lincah, responsif, dan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan zaman,” ungkapnya.

Ia menambahkan, transformasi menuju Smart ASN dan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan aparatur yang inovatif, adaptif, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Mengakhiri sambutannya, Harisson mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.

“Jadilah aparatur yang bekerja dengan hati, melayani dengan empati, bertindak dengan integritas, dan terus belajar untuk meningkatkan kualitas diri,” pungkasnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play