Sekadau (Suara Sekadau) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi tentang Zakal Infak dan Sedekag (ZIS) dan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Nurul Huda Desa Tigur Jaya Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (19/6/2026) siang.
BAZNAS Sekadau sosialisasi ZIS dan UPZ di Masjid Nurul Huda Desa Tigur Jaya, Jumat (19/6/2026). SUARASEKADAU
Hadir sebagai pembicara, Kepala Kantor Kementerian Agama Sekadau H. Damsir, Ketua Baznas Sekadau Rusmin Nuryadin beserta Wakil Ketua Kundori dan Abdul Manan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau, Rusmin Nuryadin menjelaskan pentingnya peran UPZ masjid sebagai ujung tombak dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.
“UPZ masjid memiliki posisi strategis karena langsung bersentuhan dengan umat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengurus masjid terkait tata kelola zakat yang baik dan sesuai regulasi,” ujar Rusmin.
Ia menambahkan, keberadaan UPZ masjid dapat mempercepat penyaluran zakat kepada mustahik yang membutuhkan di lingkungan sekitar, serta memperkuat sinergi antara masjid dan BAZNAS dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Kami berharap setelah sosialisasi ini, semakin banyak masjid yang aktif membentuk UPZ dan bekerja sama dengan BAZNAS dalam menyejahterakan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sekadau, H. Damsir mengatakan, zakat, infak, dan sedekah bukan hanya ibadah yang bernilai spiritual, tetapi juga instrumen sosial yang memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan kesejahteraan umat.
“Potensi zakat yang dimiliki masyarakat Kabupaten Sekadau sangat besar apabila dikelola secara baik dan terorganisir. Salahsatunya di Desa Tigur Jaya ini,” katanya.
Dalam konteks tersebut, keberadaan UPZ di masjid memiliki posisi yang sangat penting. Masjid merupakan pusat kegiatan keagamaan yang dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, UPZ masjid dapat menjadi ujung tombak dalam mengedukasi, mengajak, dan memfasilitasi umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang resmi dan terpercaya.
“Saya berharap para pengurus UPZ dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, profesional, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan zakat. Semakin baik tata kelola yang diterapkan, maka semakin tinggi pula tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakatnya,” tegas Damsir.
Kementerian Agama Kabupaten Sekadau mendukung penuh upaya penguatan peran UPZ masjid sebagai mitra strategis BAZNAS dalam menghimpun dan mendayagunakan dana zakat untuk kepentingan umat.
“Sinergi yang baik antara Kementerian Agama, BAZNAS, pengurus masjid, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas,” papar dia.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sekadau, Ahmad Urabi, Pj. Kepala Desa Tigur Jaya, Ari Suhana, Ketua Masjid Nurul Huda, Badri dan diikuti para pengurus UPZ dan tokoh agama setempat.