|

Pertamina Tambah Pasokan Hingga 300 Persen, Stok LPG 3 Kg di Kalbar Dipastikan Aman

LPG 3 Kg bersubsidi. SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi di wilayah Kalimantan Barat tetap aman. Upaya penguatan pasokan dan pengawasan distribusi terus dilakukan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan Pertamina terus melakukan pemantauan intensif terhadap penyaluran LPG 3 Kg di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh lembaga penyalur, mulai dari agen hingga pangkalan resmi, guna menjaga kelancaran distribusi dan mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat.

“Kami terus memastikan pasokan LPG 3 Kg tersedia dan disalurkan melalui jaringan resmi. Bersama agen dan pangkalan, Pertamina melakukan monitoring secara berkelanjutan untuk menjaga kelancaran distribusi dan mengantisipasi potensi peningkatan kebutuhan masyarakat,” ujar Edi.

Sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kebutuhan, Pertamina telah menambah pasokan LPG 3 Kg melalui mekanisme penyaluran fakultatif dan extra dropping selama Juni 2026.

Untuk wilayah Kota Pontianak, tambahan pasokan yang disalurkan mencapai lebih dari 250 persen dibandingkan penyaluran harian normal. Sementara untuk Kabupaten Sambas, tambahan pasokan bahkan mencapai lebih dari 300 persen dari kondisi normal.

Penambahan pasokan tersebut dilakukan untuk memperkuat ketersediaan LPG 3 Kg di tingkat masyarakat serta memastikan kebutuhan warga tetap terpenuhi tanpa mengalami gangguan distribusi.

Selain menjaga ketersediaan stok, Pertamina juga melakukan pemantauan harian terhadap kondisi persediaan di pangkalan resmi. Koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait turut dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, selain memastikan ketersediaan pasokan, kami juga terus mendorong pengawasan bersama agar distribusinya tepat sasaran sehingga manfaat subsidi dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” jelas Edi.

Ke depan, Pertamina bersama Pemerintah Daerah dan instansi terkait akan terus memperkuat pengawasan di lapangan guna memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan sesuai peruntukannya dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg hanya melalui pangkalan resmi untuk mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Apabila masyarakat menemukan kendala dalam distribusi atau indikasi penyalahgunaan LPG bersubsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135 yang tersedia selama 24 jam, email pcc135@pertamina.com, atau media sosial resmi @pertamina135. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play