|

Oknum Polisi di Sambas Diduga Terlibat Narkoba, Polda Kalbar Ambil Alih Penanganan Kasus

Oknum Polisi berinisal MR yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.SUARASEKADAU/SK
Sambas (Suara Landak) – Dunia kepolisian di Kabupaten Sambas kembali tercoreng dengan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polres Sambas berinisial MR dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus ini kini telah ditangani langsung oleh Polda Kalimantan Barat untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum secara transparan.

Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba tersebut sontak menjadi sorotan publik. Namun, di sisi lain, hal ini juga memperlihatkan komitmen serius Polri untuk menindak tegas pelanggaran hukum, termasuk di kalangan internal kepolisian sendiri.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan bahwa memang ada seorang anggota Polres Sambas yang diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Iya benar. Ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen kami dalam memberantas narkoba, termasuk di internal Polri,” ujar AKP Sadoko, Selasa (14/10/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram. Saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Kalbar untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya.

“Anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalbar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Sadoko.

Ia menambahkan, Polres Sambas akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh personel. Tes urine rutin pun dilakukan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

“Kami tidak pandang bulu siapa pun pelakunya. Komitmen kami jelas: memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Selain itu, AKP Sadoko menegaskan bahwa Polres Sambas juga terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi lintas sektor dan aparat perbatasan, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Sambas, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika dari luar negeri.

“Kami akan memperkuat kerja sama lintas instansi dan memperketat pengawasan di kawasan perbatasan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari internal aparat penegak hukum itu sendiri. Polres Sambas pun menegaskan akan terus menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik kepolisian.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini