|

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Kubu Raya, Ibu Kandung Diduga Nekat karena Malu Lahir di Luar Nikah

  

Pelaku Pembuangan Bayi di Kebun Kelapa Kubu Raya Tertangkap.SUARASEKADAU/SK
Kubu Raya (Suara Sekadau) – Setelah melalui penyelidikan intensif, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, mengungkapkan, kasus tersebut terungkap berkat kerja sama Bhabinkamtibmas Batu Ampar, Polsek Batu Ampar, Kapospol, dan Satreskrim Polres Kubu Raya yang melakukan penelusuran sejak awal penemuan bayi.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan ibu dari bayi tersebut, berinisial AM, di rumahnya,” ujar Iptu Nunut, Senin (6/10/2025) sore.

Dari hasil penyelidikan, AM diketahui belum menikah, dan lokasi pembuangan bayi hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya. Dugaan sementara, pelaku nekat membuang bayi malang itu karena rasa malu melahirkan di luar nikah

“Motif masih kami dalami, namun dugaan sementara karena malu. Bayi itu lahir di luar pernikahan,” jelasnya.

Bayi laki-laki tersebut kini dirawat intensif di RSUD Taman Bodhi Suci Ikhlas (TBSI) Kubu Raya, setelah ditemukan dalam kondisi lemah dan mengalami luka gigitan serangga akibat ditinggalkan di kebun kelapa.

Pihak kepolisian kini melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan apakah ada pihak lain yang turut membantu dalam aksi pembuangan bayi tersebut.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini