|

Razia Pekat di Sambas, Satpol PP Amankan 41 Orang dari Sejumlah Penginapan di Desa Pendawan

Satpol PP Sambas bersama tim gabungan dari perangkat Desa Pendawan dan masyarakat lakukan razia pekat amankan 41 orang muda mudi.SUARASEKADAU/SK
Sambas (Suara Sekadau) – Suasana malam di Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, mendadak tegang ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas bersama tim gabungan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah rumah kost dan penginapan, Rabu (8/10/2025) malam.

Operasi ini dilakukan menyusul laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di beberapa tempat penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik asusila. Petugas menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Dusun Lumbung Sari, Kost Merpati, Yestoya, Elite, Mandiri, dan Bahagia.

Kepala Satpol PP Sambas, Ilham, mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif dan respons cepat terhadap keresahan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan moralitas lingkungan.

“Razia ini merupakan tindak lanjut laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan. Kami ingin memastikan lingkungan Desa Pendawan tetap kondusif dan bebas dari praktik yang melanggar norma sosial maupun hukum,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Dalam operasi itu, petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi bukan suami istri di dalam kamar penginapan. Total 41 orang diamankan, terdiri dari 21 laki-laki dan 20 perempuan.

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Desa Pendawan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas Satpol PP juga membuat berita acara (BA) dan memberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami melakukan pendataan dan memberikan surat berita acara kepada seluruh pasangan yang terjaring. Mereka juga diberi pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelas Ilham.

Razia ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Pj. Kepala Desa Pendawan, perangkat desa, Kasi Satlinmas, Kasi Kerjasama, Kasi Opsdal, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, serta Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun, Ketua RT, Linmas, dan masyarakat setempat.

Ilham menegaskan bahwa razia Pekat akan terus digelar secara rutin dan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan, baik di kawasan penginapan, tempat hiburan, maupun rumah kost.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan laporan agar ketertiban dan moralitas lingkungan tetap terjaga. Ini bagian dari upaya bersama menjaga Sambas tetap aman dan bermartabat,” tegasnya.

Langkah tegas Satpol PP Sambas ini mendapat dukungan luas dari warga sekitar, yang menilai bahwa operasi tersebut penting untuk menekan praktik asusila dan menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan beradab.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini