|

Polsek Sandai Tertibkan PETI di Sungai Pawan, Dua Ponton Tambang Ilegal Ditenggelamkan

Polsek Sandai melakukan penertiban di aliran Sungai Pawan, tepatnya di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Sabtu (20/6/2026). SUARASEKADAU/SK
Ketapang (Suara Sekadau) – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Dalam operasi penertiban yang dilakukan di aliran Sungai Pawan, Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, aparat menemukan dua unit ponton tambang ilegal yang ditinggalkan pemiliknya saat petugas tiba di lokasi.

Kegiatan penertiban yang berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sandai IPTU Rio Fachrihadi bersama enam personel Polsek Sandai. Dalam pelaksanaannya, kepolisian turut menggandeng aparatur desa sebagai bentuk sinergi dalam memerangi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Turut mendampingi operasi itu Kepala Dusun Kekirik, Sutrisno, dan Kepala Dusun Tangga Tanah, Jumran. Tim gabungan melakukan penelusuran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Pawan.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua unit kapal ponton lengkap dengan mesin penyedot material dari dasar sungai yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, tidak ditemukan satu pun pekerja di lokasi karena para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas.

Kapolsek Sandai IPTU Rio Fachrihadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Ketapang, tidak ada ruang bagi pelaku penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Sandai. Apabila masih ditemukan aktivitas PETI, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Rio, Senin (22/6/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan setiap aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan di lingkungan sekitar.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal. Polsek Sandai siap bersinergi bersama pemerintah daerah dan TNI dalam upaya pemberantasan PETI,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, aparat kepolisian bersama pemerintah desa sepakat melubangi dan menenggelamkan dua unit ponton yang ditemukan agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Menurut IPTU Rio, keberadaan PETI tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, menimbulkan kecelakaan kerja, hingga pelanggaran hukum yang merugikan banyak pihak.

“Tambang ilegal memberikan dampak negatif yang sangat besar terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat. Karena itu, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila aktivitas serupa kembali ditemukan,” katanya.

Penertiban yang dilakukan Polsek Sandai ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber daya alam, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Ketapang.

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku PETI bahwa aparat tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play