Minggu, 15 Juni 2025 | 11:37:27

Politisi Gerindra ; Take Over Harus Bayar BPHTB

Yodi Setiawan

SEKADAU (Suara Sekadau) - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan meminta perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan transaksi jual beli atau take over agar membayar Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Sepengetahuan kita sudah lima perusahaan yang melakukan take over, namun baru satu yang sudah bayar BPHTB," kata Yodi, (12/2) di kantor DPRD Sekadau.

Yodi mengungkapkan, perusahaan yang melakukan take over kerap berdalih bahwa mereka hanya mengakuisisi sebagian saham. Sehingga, tidak perlu melakukan balik nama.

Dengan akuisisi saham, lanjut Yodi, sudah terjadi peristiwa hukum dalam proses tersebut. Minimal akta jual beli dari notaris.

"Tapi nyatanya jajaran manajemen sudah dirombak total, contohnya di PT GUM dan TBSM yang dibeli PT Parna Agro Mas. Itu mengindikasikan bahwa kedua peruaahaan itu sudah dibeli secara penuh oleh PT Parna," tutur Yodi.

Anggota DPRD Sekadau periode 2014-2019 termuda ini menambahkan, pemerintah Kabupaten Sekadau harus jeli dan tegas dalam menyikapi hal ini.

"Harus diambil upaya agar proses take over ini ada kontribusi untuk pendapatan asli daerah," tegasnya.*

Penulis : Benidiktus G Putra
Bagikan:

Berita Terkait

Komentar Anda