SEKADAU (Suara Sekadau) - Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu, Senin (25/3).
Sebagai pembicara hadir Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Mohamad, Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi dan Kajari Sekadau Andri Irawan beserta jajaran.
Anggota Bawaslu Kalbar, Mohamad mengatakan pihaknya selalu siap mengawasi tiap tahapan pemilu.
"Juga melakukan pencegahan serta mengambil tindakan," kata Mohamad.
Rakor sentra Gakkumdu itu sendiri bertujuan untuk menyampaikan informasi bahwa setiap pelanggaran pemilu akan ada konsekuensinya, termasuk ke ranah hukum.
"Bahwa jika ada pelanggaran berupa pidana, maka Bawaslu akan didampingi oleh Gakkumdu untuk penyelesaiannya," tutur Mohamad.
Hal ini sekaligus menjadi warning bagi stakeholder untuk tidak keluar jalur dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, contohnya kampanye.
Mohamad menambahkan, sejauh ini jenis pelanggaran pemilu yang paling dominan masih berupa pelanggaran administratif.
"Seperti penempatan alat peraga kampanye yang tidak sesuai zona," pungkasnya.*
Penulis : Benidiktus G Putra