|

Sekda Mempawah Buka Sosialisasi Perlindungan Pekerja Rentan, Perluas Jaminan Sosial bagi Sektor Informal

Sosialisasi perlindungan pekerja rentan yang dirangkai dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (23/6/2026). SUARASEKADAU/SK
Mempawah (Suara Sekadau) – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Rentan Kabupaten Mempawah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, dan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, jajaran organisasi perangkat daerah terkait, para lurah, kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agen Perisai, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Program perlindungan pekerja rentan ini menyasar masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti buruh harian, petani, nelayan, pedagang kecil, dan kelompok pekerja lainnya yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko sosial maupun ekonomi.

Dalam sambutannya, Abdul Malik menegaskan bahwa kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Melalui program ini, kita ingin memastikan para pekerja rentan baik di desa maupun kelurahan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja,” ujarnya.

Menurut Abdul Malik, perlindungan terhadap pekerja rentan bukan hanya soal memberikan bantuan ketika terjadi musibah, tetapi juga merupakan upaya menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Untuk itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat agar memastikan proses pendataan calon peserta dilakukan secara cepat, tepat, akurat, dan tertib administrasi. Langkah tersebut dinilai penting agar program dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta menghindari potensi kesalahan sasaran.

“Data yang akurat menjadi kunci keberhasilan program ini. Karena itu saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama memastikan proses pendataan berjalan dengan baik sehingga perlindungan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti pentingnya peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang telah tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Mempawah.

Menurutnya, agen Perisai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Agen Perisai merupakan perpanjangan tangan resmi yang siap mendampingi, mengedukasi, serta memudahkan masyarakat dalam melanjutkan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Abdul Malik.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan ketua BPD untuk membangun sinergi yang kuat dengan para agen Perisai di wilayah masing-masing. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemkab Mempawah optimistis melalui kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, serta agen Perisai, cakupan perlindungan bagi pekerja rentan akan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Melalui program ini, pemerintah berharap para pekerja sektor informal dapat memperoleh rasa aman dalam bekerja, sekaligus memiliki perlindungan yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif, berkeadilan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play