Sanggau (Suara Sekadau) – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau kembali membuahkan hasil. Tim Tindak Polsek Kembayan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AS (38) dalam operasi yang digelar pada Jumat (19/6/2026) malam.
AS, tersangka sabu saat diamankan polisi. SUARASEKADAU/SK
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan bersama Kanit Reskrim dan sejumlah personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak melakukan penindakan sekitar pukul 20.15 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan AS yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan sebuah kotak permen berwarna merah muda bertuliskan “Eclipse” yang diduga sengaja dibuang oleh terduga pelaku ke bawah kursi kayu untuk menghilangkan barang bukti.
Setelah diperiksa dan disaksikan oleh para saksi, di dalam kotak tersebut ditemukan dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti itu terdiri atas satu paket berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang yang dibungkus menggunakan tisu putih.
Selain itu, petugas juga menemukan satu bundel plastik klip yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan narkotika sebelum diedarkan.
Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.
Tak hanya narkotika yang diduga sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku, di antaranya uang tunai sebesar Rp100 ribu, satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 5G warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam-merah muda dengan nomor polisi KB 2484 RY, serta dokumen STNK kendaraan.
Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Hudson.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi dan mengungkap peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Kembayan juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kembayan. [SK]