Mempawah (Suara Sekadau) – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah, Polda Kalimantan Barat, bergerak cepat menindaklanjuti aksi demonstrasi komunitas sopir truk terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mempawah.
Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah saat menyisir area SPBU di wilayah hukum Polres Mempawah guna berantas praktik premanisme dan pungutan liar, Kamis (4/6/2026). SUARASEKADAU/SK
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kembali normalnya pasokan solar, jajaran Satreskrim Polres Mempawah juga melakukan langkah penegakan hukum terhadap praktik premanisme yang meresahkan para sopir truk saat mengantre BBM.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Ipda David Rizaldi, dengan menyisir sejumlah SPBU di wilayah Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati, hingga SPBU Purun, pada Kamis (4/6/2026).
Dalam operasi itu, petugas menemukan dan menindak sejumlah oknum yang diduga memanfaatkan antrean panjang kendaraan dengan meminta uang parkir liar atau pungutan tidak resmi kepada para sopir truk.
Tidak hanya melakukan penertiban, jajaran kepolisian juga memasang banner imbauan terkait larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagai upaya edukasi kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasat Reskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pungutan liar maupun aksi premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang yang berperan penting dalam distribusi logistik.
Menurutnya, keberadaan oknum yang melakukan pemerasan di area pelayanan publik tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat kelancaran distribusi barang kebutuhan.
“Polres Mempawah berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memastikan distribusi logistik berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan para sopir angkutan untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar di area pelayanan publik. Setiap laporan, kata dia, akan segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan ragu memproses hukum setiap pelaku yang tertangkap tangan melakukan pemerasan maupun pungutan liar sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Mempawah memastikan kegiatan penertiban dan pemberantasan premanisme di kawasan SPBU akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memberikan rasa aman serta menjamin kelancaran distribusi BBM bersubsidi kepada pihak yang berhak.[SK]