Melawi (Suara Sekadau) – Aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jembatan Melawi III, penghubung Kecamatan Nanga Pinoh dan Kecamatan Pinoh Utara, berhasil dibubarkan jajaran Polres Melawi setelah menerima laporan warga melalui layanan Hotline Polri 110, Sabtu (29/5/2026) petang.
Polisi bubarkan aksi balap liar di jembatan Melawi 2 , kabupaten Melawi. SUARASEKADAU/SK
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Polres Melawi yang terdiri dari Perwira Pengawas (Pawas), Wakil Perwira Pengawas (Wapawas), personel Pamapta III, Ka Jaga, serta anggota piket lainnya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah pengendara yang diduga tengah melakukan aksi balapan liar di atas jembatan yang menjadi salah satu akses vital masyarakat. Demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan, polisi segera membubarkan aktivitas tersebut.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Segera setelah operator 110 menerima panggilan darurat dari masyarakat terkait aksi balapan liar, personel piket langsung mendatangi lokasi menggunakan kendaraan operasional Polri dan membubarkan aksi berbahaya tersebut,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Jembatan Melawi III merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi mobilitas masyarakat dan bukan untuk kegiatan yang membahayakan keselamatan.
Menurutnya, aksi balapan liar tidak hanya mengancam keselamatan para pelaku, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan tersebut.
Kapolres mengatakan, Polres Melawi selama ini terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada kalangan generasi muda. Edukasi tersebut mencakup bahaya balapan liar serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.
“Keselamatan berlalu lintas terus kami edukasikan,” katanya.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak yang telah menggunakan kendaraan bermotor.
“Peran dan kepedulian orang tua sangat penting. Apakah sudah siap dengan risiko ketika mengizinkan anak menggunakan kendaraan, dan apakah mengetahui aktivitas yang dilakukan anak-anaknya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Melawi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balapan liar maupun pengguna kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami memastikan akan menindak tegas pelaku balapan liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan karena mengganggu ketertiban,” tegas Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Hotline Polri 110 untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Menurutnya, informasi yang cepat dan akurat sangat membantu kepolisian dalam memberikan respons cepat demi menjaga keselamatan masyarakat.
Melalui tindakan tegas ini, Polres Melawi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Orang tua juga diharapkan lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian bagi pengguna jalan lainnya.[SK]