Pontianak (Suara Sekadau) – Pemerintah Kota Pontianak menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai era “revolusi sanitasi” melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Program yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional ini diharapkan mampu mendorong perubahan besar dalam perilaku masyarakat terkait pengelolaan sanitasi dan limbah domestik secara modern, sehat, dan berkelanjutan.
Rakor Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project. SUARASEKADAU/SK
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission Asian Development Bank (ADB) pada kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Jumat (29/5/2026).
Menurut Sidig, pembangunan SPALD-T bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan bagian dari transformasi besar dalam tata kelola sanitasi perkotaan. Ia menilai perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat menjadi faktor paling menentukan keberhasilan program tersebut.
“Mudah-mudahan kita semua berkomitmen mendukung proyek ini sampai dengan tahun 2029 sampai 2030. Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi memang harus kita sukseskan karena ini menyangkut perubahan perilaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, revolusi sanitasi yang sedang dijalankan Pemkot Pontianak berjalan seiring dengan upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah. Saat ini, pemerintah juga tengah mengembangkan fasilitas pengolahan sampah terpadu yang didukung bantuan Bank Dunia guna menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Momentum ini benar-benar sangat penting karena ada pembangunan SPALD-T yang mengubah air limbah domestik menjadi dikelola dengan baik,” tambahnya.
Sidig mengungkapkan bahwa proyek SPALD-T sebenarnya telah dirancang sejak tahun 2018. Namun, dalam perjalanan pelaksanaannya, sejumlah dokumen administrasi harus terus diperbarui karena memiliki masa berlaku yang terbatas.
Salah satu contohnya adalah kerja sama pemanfaatan lahan dengan Pelindo yang baru ditandatangani dua bulan lalu dan akan kembali berakhir masa berlakunya pada Juli mendatang. Oleh sebab itu, berbagai dokumen pendukung harus terus diperpanjang hingga terdapat kepastian status lahan.
Menurutnya, persoalan lahan masih menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan agar pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kalau lahannya belum clear, maka tidak akan ada pembangunan,” tegasnya.
Selain penyelesaian lahan, sejumlah pekerjaan penting lainnya juga masih harus dituntaskan. Di antaranya penyediaan disposal area alternatif, penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan AMDAL lalu lintas, serta penyusunan enam Peraturan Wali Kota yang akan menjadi dasar hukum pengelolaan limbah domestik di Kota Pontianak.
Dalam aspek kelembagaan, Sidig juga menyoroti kesiapan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang nantinya akan menerima mandat sebagai pengelola sistem SPALD-T. Menurutnya, penguatan organisasi dan sumber daya manusia perlu dilakukan sejak dini agar pelayanan air bersih dan pengelolaan air limbah dapat berjalan secara optimal.
Pemkot Pontianak menargetkan pada tahun 2029 terdapat sedikitnya 3.000 sambungan rumah yang telah terhubung dengan sistem SPALD-T. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.500 sambungan dibangun melalui proyek CISP, sementara 1.500 sambungan lainnya akan didanai melalui APBD Kota Pontianak.
“Tahun 2029 minimal ada 3.000 sambungan rumah. Sebanyak 1.500 sambungan dibangun dari proyek ini dan 1.500 lainnya dari Pemerintah Kota,” ungkap Sidig.
Ke depan, jumlah sambungan tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai sekitar 32 ribu sambungan rumah dengan sistem pelayanan berbasis klaster masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan proyek SPALD-T tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, serta masyarakat.
Sidig juga mengingatkan bahwa proses pembangunan jaringan perpipaan dan fasilitas pendukung kemungkinan akan menimbulkan dampak sementara berupa kemacetan maupun gangguan lalu lintas di sejumlah titik. Oleh karena itu, komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara intensif agar proyek dapat berjalan lancar.
“Proyek ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh individu. Kuncinya adalah dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan target besar yang telah ditetapkan, Pemkot Pontianak berharap pembangunan SPALD-T menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kota yang lebih sehat, bersih, dan ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.[SK]