Pontianak (Suara Sekadau) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, mengikuti secara daring peresmian Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tersebut berlangsung dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (23/6/2026).
Gubernur Kalbar Ria Norsan Apresiasi Inpres Jalan Daerah, Targetkan Jalan Mantap Capai 80 Persen di 2030. SUARASEKADAU/SK
Peresmian itu menjadi penanda rampungnya pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam memperlancar arus distribusi hasil pertanian, perikanan, serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Presiden, konektivitas yang semakin baik akan membuka peluang ekonomi baru dan mendukung pemerataan pembangunan hingga ke daerah-daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut positif pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah karena dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau serta memperkuat hubungan antarwilayah.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas dukungan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat.
Melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, Pemerintah Pusat telah membantu penanganan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten di Kalbar dengan total panjang 34,72 kilometer dan nilai anggaran mencapai Rp178.428.461.000.
“Dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini, kita harapkan dapat membuka akses infrastruktur yang selama ini masih terbatas serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Barat,” ujar Ria Norsan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 direncanakan berjalan hingga tahun 2029. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Norsan mengungkapkan kondisi jalan provinsi di Kalimantan Barat saat ini telah mencapai sekitar 65 persen dalam kategori jalan mantap.
“Target kita sampai tahun 2030 mencapai 80 persen jalan mantap. Sesuai kemampuan anggaran yang tersedia, perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai,” katanya.
Pemprov Kalbar berharap keberlanjutan Program Inpres Jalan Daerah dapat terus memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi barang dan hasil produksi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan semakin baiknya konektivitas antarwilayah, pembangunan jalan diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. [SK]