![]() |
Selain di Jalan Jeranding, pengamanan juga dilakukan di kawasan Perumnas II Pontianak Barat yang diduga menjadi titik kumpul kelompok remaja tersebut.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus membenarkan pengamanan delapan remaja tersebut. Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui adanya komunikasi antar kelompok yang dilakukan melalui media sosial Instagram.
“Iya benar, kami telah mengamankan delapan anak. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui adanya komunikasi antar kelompok melalui media sosial Instagram,” ujar Ipda Alvon saat dikonfirmasi di Mapolsek Pontianak Barat, Selasa (6/1/2026) siang.
Ipda Alvon menjelaskan, sebagian dari delapan remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, sementara sisanya sudah tidak lagi bersekolah. Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
“Kami mengamankan dua unit sepeda motor serta dua bilah senjata tajam jenis arit panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran dua kelompok ini,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Ipda Alvon, pihak kepolisian akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja tersebut. Mereka akan diberikan pembinaan, imbauan, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak terkait pembinaan lebih lanjut. Orang tua masing-masing anak juga akan kami panggil,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Ipda Alvon mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pergaulan dan komunikasi di media sosial, guna mencegah terjadinya aksi kekerasan di kemudian hari.
“Orang tua harus lebih memantau pergaulan dan aktivitas anak, termasuk membatasi anak agar tidak berkeliaran di malam hari, sehingga kejadian yang tidak diinginkan dapat diminimalisir,” pungkasnya. (SK)
