|

Gudang Diduga Simpan Barang Ilegal Asal Malaysia Terbakar di Bengkayang, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Diduga Akibat Korsleting Pompa BBM, Gudang di Bengkayang Hangus Dilalap Api. SUARASEKADAU/SK

Bengkayang,(Suara Sekadau) -  Sebuah gudang di Dusun Ketiat, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, dilalap si jago merah pada Jumat malam (26/12/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Kebakaran hebat tersebut menghanguskan satu unit bangunan gudang yang diduga menyimpan barang-barang ilegal asal Malaysia.

Gudang tersebut diketahui milik Saroha Raja Gukguk alias Aritonang (55). Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari korsleting listrik pada alat pompa bensin yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar pertalite dari jeriken ke dalam drum. Percikan api dengan cepat menyambar lantai gudang yang sebelumnya terdapat tumpahan solar, sehingga api membesar dan sulit dikendalikan.

Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum bantuan datang. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari BNPB Kabupaten Bengkayang dan BPKS Bengkayang dikerahkan ke lokasi kejadian. Setelah berjibaku hampir dua jam, petugas akhirnya berhasil menjinakkan api sekitar pukul 21.05 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp5 miliar. Selain bangunan gudang, sejumlah kendaraan yang berada di dalam gudang turut hangus terbakar, di antaranya satu unit Toyota Fortuner, satu unit Land Cruiser, dua unit Hilux, satu unit truk, satu unit mobil pikap, satu unit mobil listrik BYD, serta dua unit sepeda motor.

Salah seorang warga setempat menuturkan bahwa api pertama kali terlihat sekitar pukul 19.15 WIB dan dengan cepat membesar. “Gudang Aling terbakar, gudang Aritonang terbakar,” ucap warga tersebut. Ia menambahkan, sedikitnya tujuh unit mobil ikut hangus dalam peristiwa kebakaran itu.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab membenarkan adanya kebakaran gudang milik warga di Desa Cipta Karya. Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Atas kejadian tersebut akan kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Saat ini, kasus kebakaran gudang tersebut masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang guna penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami dugaan keberadaan barang-barang ilegal di dalam gudang. (SK)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini