Pontianak (Suara Sekadau) – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menambah pasokan gas elpiji (LPG) 3 kilogram guna mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat di Kalimantan Barat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Amankan Pasokan LPG 3 Kg Jelang Nataru di Kalbar.SUARASEKADAU/SK
Pertamina memastikan ketersediaan LPG subsidi tetap terjaga di berbagai wilayah, termasuk Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Landak, serta sejumlah daerah lainnya di Kalimantan Barat. Penyaluran dilakukan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah, dengan tambahan pasokan pada wilayah yang mengalami lonjakan konsumsi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, menjelaskan bahwa Pertamina terus memantau dan menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Terjadi lonjakan konsumsi LPG 3 kilogram di Kalimantan Barat, terutama di wilayah kabupaten hulu, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Nataru. Kondisi ini mendorong realisasi penyaluran untuk ditambah,” ujar Edi.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram kepada Kementerian ESDM, dan pengajuan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
“Sebagai langkah cepat menjaga ketersediaan LPG di masyarakat, pada 16 Desember 2025 Pertamina telah menyalurkan extra dropping LPG 3 kilogram dengan total lebih dari 50.000 tabung, dengan prioritas penyaluran di wilayah hulu Kalimantan Barat,” jelasnya.
Selain penambahan pasokan, Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah juga menggelar operasi pasar LPG 3 kilogram di sejumlah titik, di antaranya di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Landak. Operasi pasar ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan LPG subsidi sesuai peruntukannya.
Edi menambahkan, Pertamina melakukan monitoring intensif terhadap distribusi LPG 3 kilogram di seluruh pangkalan resmi, baik melalui laporan harian maupun dokumentasi kondisi lapangan.
“Kami terus berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran LPG berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Harga LPG 3 kilogram di pangkalan resmi mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. Masyarakat juga diimbau untuk membeli LPG di pangkalan resmi dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar ketersediaan tetap terjaga.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, Pertamina membuka kanal pengaduan bagi warga yang mengalami kendala penyaluran LPG melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135, email pcc135@pertamina.com, serta akun media sosial resmi @pertamina135.[SK]