|

Pemuda Asal Toba Ditangkap Satres Narkoba Polres Sanggau, Sabu Disimpan di Bangunan Bekas SD

Ungkap Kasus Narkotika di Toba, Satu Pelaku Diamankan. SUARASEKADAU/SK

Sanggau,(Suara Sekadau) -  Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau mengamankan seorang pemuda berinisial DW (21), warga Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/12/2025) di sebuah bangunan bekas Sekolah Dasar (SD) yang sudah lama tidak digunakan.

Bangunan terpencil tersebut diduga dijadikan lokasi penyimpanan barang terlarang. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi diterima aparat sekitar pukul 00.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat oleh Satres Narkoba Polres Sanggau.

Tak berselang lama, petugas menuju lokasi dan mendapati DW berada di dalam bangunan kosong tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi sabu. Pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas juga menemukan sejumlah perlengkapan lain yang lazim digunakan untuk menyimpan dan mengonsumsi narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat bruto 0,38 gram dan berat netto 0,14 gram, satu plastik klip kosong, sebuah kaleng rokok warna hitam sebagai wadah, sendok sabu dari pipet plastik, satu alat hisap (bong), serta satu kantong plastik hitam.

Usai pengamanan barang bukti, DW langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna pendalaman kasus tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli dan penyelidikan dalam rangka menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Sanggau dalam menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, sehingga kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan,” ujar Iptu Eko.

Ia menambahkan, saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum dan akan dipersangkakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah Sanggau,” tegasnya.

Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. “Dengan tertangkapnya DW, kami menegaskan kembali komitmen Polres Sanggau untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak masa depan,” tutupnya. (SK)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini