![]() |
Pontianak,(Suara Sekadau) - Peristiwa tragis menimpa seorang balita berusia 1 tahun 7 bulan di Pontianak. Anak malang tersebut meninggal dunia setelah mengalami perdarahan pada bagian kepala, diduga akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pacar ibunya sendiri.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria, menjelaskan bahwa kejadian nahas itu terjadi pada 27 November 2025, sementara korban mengembuskan napas terakhir pada 1 Desember 2025 setelah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Pontianak.“Sempat dirawat namun akhirnya meninggal dunia pada 1 Desember lalu, dan pelaku sudah kita amankan,” ujar Ipda Haris, Jumat (5/12/2025).
Menurut keterangan kepolisian, pelaku berinisial MDH (23) adalah pacar dari ibu korban yang baru menjalin hubungan selama dua bulan.“Pelaku sudah menjalin hubungan dengan ibu korban selama dua bulan, dan pelaku sudah kita amankan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, MDH mengaku melakukan kekerasan terhadap anak tersebut karena kesal dengan ibu korban yang menurutnya lebih sering sibuk bekerja. Pelaku juga mengakui bahwa ia kerap mencubit dan menjewer korban ketika menangis.“Saya kesal, anaknya sering menangis dan ibunya lebih memilih pekerjaan daripada merawat anaknya,” tutur pelaku.
Lebih lanjut, MDH mengakui bahwa ia adalah teman dari ayah korban yang saat ini sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Ia juga mengaku hilang kendali hingga melakukan tindakan yang menyebabkan luka fatal pada korban.“Bapak korban masuk penjara, jadi saya pacaran sama istrinya. Saya juga yang sering merawat anaknya. Karena sering menangis, saya emosi lalu saya lempar ke lantai,” ungkapnya.
Polresta Pontianak saat ini telah menahan pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Aparat juga terus mendalami kronologi dan motif untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian tragis ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat, serta pentingnya kewaspadaan dan perlindungan bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan. (SK)
