|

Pencuri Emas dan ATM di Jongkat diBekuk Setelah Sebulan Buron, Uang Korban Ludes diTarik

Tersangka ND saat diperiksa polisi usai diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat karena pencurian emas dan kartu ATM, Selasa (2/12/2025). SUARASEKADAU/SK

Mempawah, (Suara Sekadau) -  Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil membekuk pelaku pencurian emas dan kartu ATM yang sempat buron selama sebulan. Pelaku berinisial ND ditangkap pada Selasa (2/12/2025) di Jalan WR Supratman, Pontianak.

Kasus pencurian itu dialami seorang perempuan berinisial RH, warga Jalan Sungai Pandan, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Mempawah. Kejadian bermula pada Sabtu (1/11/2025) saat RH baru pulang bekerja dan hendak mengambil ATM dari lemari untuk melakukan penarikan uang.

Namun, betapa terkejutnya RH ketika menemukan dompet yang berisi dua gelang emas seberat 24 gram telah raib. Tak hanya itu, kartu ATM dan secarik kertas berisi PIN yang disimpannya di dalam laci juga hilang.

Merasa curiga, RH langsung menuju salah satu bank plat merah di Jongkat untuk memblokir kartu ATM miliknya. Ketika dicek pihak bank, saldo tabungannya sudah terkuras habis—sebanyak Rp8 juta ditarik pelaku, dan hanya tersisa Rp100 ribu.

Atas kerugian total sekitar Rp56.800.000, RH kemudian melapor ke Mapolsek Jongkat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jongkat melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian serta meminta rekaman CCTV dari pihak bank.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial ND. Namun, ND diketahui kerap berpindah-pindah lokasi sehingga menyulitkan upaya penangkapan.

Kerja keras polisi akhirnya terbayar. Pada Selasa (2/12/2025), petugas berhasil melacak keberadaan ND di wilayah Pontianak. Pengejaran pun dilakukan hingga tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan di Jalan WR Supratman.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Sebulan kita memburu tersangka karena lokasinya yang terus berpindah-pindah. Begitu berada di Jalan WR Supratman Pontianak, tersangka ND dapat kita bekuk,” ujarnya.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Jongkat untuk proses hukum lebih lanjut. (SK)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini