Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Resmi Luncurkan Gerakan Bebas Kantong Plastik Mulai 1 Desember 2025.SUARASEKADAU/SK
Sintang, (Suara Sekadau) - Pemerintah Kabupaten Sintang mulai resmi menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai per 1 Desember 2025. Peluncuran kebijakan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam acara sosialisasi yang digelar di Halaman Gerai Indomaret Fresh, Jalan MT Haryono, Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Bala menegaskan bahwa aturan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan langkah strategis untuk mengubah pola berbelanja masyarakat menuju kebiasaan yang lebih ramah lingkungan. Ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini memerlukan kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Saya mengajak masyarakat untuk kembali memanfaatkan kearifan lokal seperti Bakul Tempunak atau keranjang rotan Belansai sebagai pengganti kantong plastik modern,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan filosofi penting bahwa bumi harus dijaga untuk generasi yang akan datang.
“Ada filosofi penting bahwa bumi bukanlah warisan nenek moyang, melainkan titipan anak cucu. Karena itu kita memiliki tanggung jawab moral untuk mewariskan lingkungan yang sehat, bukan sampah,” tegasnya.
Selain mengurangi limbah plastik, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan produksi dan pemasaran kerajinan anyaman lokal. Bala meminta seluruh pelaku usaha dan masyarakat tanpa terkecuali untuk mematuhi aturan tersebut.
“Saya berharap peralihan ke wadah tradisional ini dapat sekaligus mengangkat produk UKM anyaman lokal. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor ritel seperti Indomaret diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Sintang lebih bersih, hijau, dan bebas dari masalah sampah plastik,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Branch Manager Indomaret Cabang Pontianak, Benika Bayu Aji, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh gerai Indomaret di Kabupaten Sintang tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai mulai hari ini.
“Sebagai solusinya, Indomaret menyediakan tas ramah lingkungan atau eco-bag dan membagikan 100 tas gratis kepada pelanggan pertama pada hari peluncuran sebagai bentuk edukasi,” jelas Benika.
Benika menegaskan bahwa dukungan Indomaret juga merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Langkah ini merupakan investasi jangka panjang untuk ekosistem serta wujud komitmen Indomaret, yang mempekerjakan 262 putra-putri daerah Sintang, untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang berkelanjutan,” tutupnya.
Dengan diberlakukannya kebijakan bebas kantong plastik ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap mampu menjadi pelopor daerah hijau di Kalimantan Barat, sekaligus menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (SK)