|

Sopir di Sanggau Gelapkan Uang Rp3,9 Juta, Ganti dengan Uang Mainan yang Dipesan Online

Pelaku saat ditangkap polisi.SUARASEKADAU/SK
Sanggau (Suara Sekadau) – Aksi nekat seorang sopir berinisial K di Kabupaten Sanggau berakhir di tangan polisi setelah ketahuan menggelapkan uang Rp3,9 juta dengan menukarnya menggunakan uang mainan. Kejadian ini terjadi di Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, pada Rabu (8/10/2025).

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika K diberi kepercayaan oleh rekannya untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu kios warga di Desa Meliau Hilir dengan membawa uang tunai sebesar Rp7 juta.

“Namun, di tengah perjalanan, muncul niat jahat dari K untuk menukar sebagian uang asli dengan uang mainan senilai Rp3,9 juta. Uang mainan itu sebelumnya dipesan melalui toko online untuk keperluan membuat buket bunga,” ungkap AKP Supariyanto, Senin (13/10/2025).

K kemudian membayar BBM menggunakan uang campuran antara uang asli dan uang mainan tersebut. Pemilik kios yang curiga langsung memeriksa ulang uang pembayaran dan menemukan beberapa lembar uang tidak asli.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku sehari kemudian, tepatnya pada Kamis (9/10/2025). Barang bukti berupa uang mainan dan sebagian uang asli juga telah diamankan untuk keperluan penyidikan.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Modus yang digunakan termasuk kategori penggelapan dengan pemberatan, karena pelaku memanfaatkan kepercayaan saat membawa uang perusahaan,” jelas Kapolsek.

AKP Supariyanto juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan baru, terutama yang berkaitan dengan uang palsu atau uang mainan.

“Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian uang saat bertransaksi dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta mengajak warga untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran uang palsu dan praktik penggelapan uang di wilayah Sanggau.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini