|

Satlantas Polres Sambas Catat 61 Kasus Kecelakaan, 33 Korban Jiwa Sepanjang 2025

Satlantas Polres Sambas Catat 61 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2025.SUARASEKADAU/SK
Sambas (Suara Sekadau) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sambas, Kalimantan Barat, merilis data kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2025. Dalam kurun waktu sembilan bulan tersebut, tercatat 61 kasus kecelakaan dengan 33 korban meninggal dunia.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatlantas Polres Sambas, AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, menyebut jumlah kasus mengalami fluktuasi setiap bulan.

“Pada Januari dan Februari masing-masing terjadi 7 kasus, meningkat di Maret menjadi 10 kasus. Angka tertinggi tercatat pada April dengan 14 kasus, sementara Mei menurun menjadi 9 kasus,” jelas AKP Risqi, Jumat (3/10/2025).

Memasuki pertengahan tahun, jumlah kecelakaan menurun signifikan. Pada Juni, Juli, dan Agustus masing-masing tercatat 4 kasus, lalu kembali turun pada September hanya menjadi 2 kasus.

“Kasus terakhir di September terjadi di Kecamatan Tebas yang menyebabkan korban luka berat, serta di Kartiasa yang menelan korban jiwa akibat tabrakan mobil dengan sepeda engkol,” tambahnya.

Jika dibandingkan tahun 2024, angka kecelakaan tahun ini mengalami penurunan. Pada 2024, tercatat 73 kasus dengan 28 korban jiwa, sementara 2025 mencatat 61 kasus dengan 33 korban jiwa.

Meski ada penurunan jumlah kasus, tingginya angka korban meninggal menjadi perhatian kepolisian. Satlantas Polres Sambas terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami menekankan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara motor. Sosialisasi keselamatan juga terus digencarkan, salah satunya melalui program Polisi Go To School (PGTS),” tegas AKP Risqi.

Satlantas berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, angka kecelakaan di Sambas bisa terus ditekan sehingga keselamatan berkendara dapat terjaga.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini