Sekadau (Suara Sekadau) – Sebuah rumah kos di Jalan Sekadau–Sintang, Gang Julia, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, dilalap api pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material masih dalam pendataan.Api Hanguskan Rumah Kos di Sekadau, Polisi Pastikan Tak Ada Korban.SUARASEKADAU/SK
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Alby Rizky Afriandi (27) yang tinggal bersebelahan dengan bangunan kos.
“Saksi mendapat informasi dari salah satu mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang tentang adanya kepulan asap dan api yang muncul dari atap rumah kos di samping rumahnya. Warga kemudian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran,” terang IPTU Triyono.
Ia menambahkan, kebakaran terjadi tak lama setelah aliran listrik PLN kembali menyala. Dugaan sementara, api dipicu oleh korsleting listrik.
Saat kejadian, rumah kos milik Aminudin itu dalam kondisi kosong. Tiga penghuni kos diketahui sedang tidak berada di tempat, sementara pemilik rumah tengah berada di luar kota.
Petugas kepolisian bersama tim Damkar Sekadau segera bergerak ke lokasi, mengamankan area, memadamkan api, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Polres Sekadau telah melakukan langkah-langkah awal, antara lain mendatangi TKP, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” tutup IPTU Triyono.[SK]