|

Ratusan Warga Siding Bengkayang Tolak Kehadiran PT STAR: “Kami Tak Butuh Perusahaan, Kami Butuh Pembangunan!”

Aksi ratusan Warga Siding Tolak Kehadiran PT Sinergi Tangguh Alam Lestari.SUARASEKADAU/SK
Bengkayang (Suara Sekadau) – Ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, bersama perwakilan masyarakat dari Kecamatan Seluas dan Jagoi Babang, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana aktivitas PT Sinergi Tangguh Alam Lestari (PT STAR) atau PT STAL. Aksi penolakan berlangsung di kawasan Gunung Ngoyan, Desa Siding, pada Minggu (12/10/2025).

Ketua Komunitas Adat Suku Dayak Bidayuh Binua Sungkung Kecamatan Siding, Agus Herikustanto (40), mengungkapkan bahwa masyarakat sama sekali tidak mengetahui kehadiran maupun rencana aktivitas perusahaan tersebut. Bahkan hingga kini, warga tidak tahu di mana kantor perusahaan berada dan siapa yang bertanggung jawab.

“Kami para tokoh masyarakat, pemuda, adat, dan agama tidak pernah diberi sosialisasi. Tiba-tiba saja muncul kabar bahwa PT STAR akan beroperasi di wilayah kami,” ujar Agus.

Berdasarkan informasi yang beredar, PT STAR dikabarkan akan beroperasi di tiga kecamatan Seluas, Jagoi Babang, dan Siding dengan total lahan mencapai 35.139 hektare. Di Kecamatan Siding sendiri, wilayah yang diklaim masuk dalam area operasi perusahaan mencakup lima desa, yakni Desa Siding, Tangguh Tangguh, Hli Buei, Tamong, dan Tawang.

Agus menilai kehadiran perusahaan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial warga. Di antaranya, ancaman terhadap sumber air, risiko longsor, hilangnya hutan adat, serta terganggunya lahan ladang dan permukiman masyarakat.

“Kalau gunung dibabat, sumber air kami bisa hilang. Kehidupan masyarakat yang bergantung pada hasil alam seperti kayu dan rotan juga akan terganggu. Tanah ini warisan leluhur yang kami kelola turun-temurun,” tegas Agus.

Ia juga menyinggung pengalaman masyarakat adat di daerah lain, di mana janji perusahaan sering kali berujung pada kekecewaan.

“Awalnya dijanjikan lapangan kerja dan kesejahteraan, tapi ujungnya hak masyarakat diabaikan. Jangan sampai kami hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ucapnya.

Menurut Agus, masyarakat Siding tidak menolak pembangunan, tetapi menolak perusahaan yang berpotensi merusak alam. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan warga adalah perhatian pemerintah berupa pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, dan jaringan telekomunikasi.

“Kami butuh pembangunan dari pemerintah, bukan perusahaan yang merusak hutan kami,” tegasnya.

Usai aksi tersebut, warga berencana menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk memastikan status izin PT STAR.

“Kami ingin tahu apakah perusahaan itu benar-benar punya izin atau tidak. Tanah di wilayah kami bukan tanah kosong, melainkan sudah dimiliki dan dikelola masyarakat sejak lama,” ujar Agus.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat dikonfirmasi Minggu malam (12/10/2025) mengatakan bahwa pihaknya sudah meneruskan laporan tersebut ke dinas terkait untuk dilakukan pengecekan.

“Kami belum tahu soal perusahaan itu karena Dinas Kehutanan tidak berada di Pemkab Bengkayang. Nanti akan dicek ke DPMPTSP, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar, PUPR, dan DKPP,” jelas Bupati dua periode itu.

Sebastianus juga menyebutkan kemungkinan bahwa izin perusahaan tersebut diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga pemerintah daerah akan menunggu hasil pengecekan resmi.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bengkayang Dodi Waluyo menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
“Terima kasih atas informasinya, besok kami akan cek di sistem OSS terkait perusahaan ini,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sinergi Tangguh Alam Lestari (PT STAR) belum dapat dikonfirmasi karena keberadaan kantor dan alamat resmi perusahaan belum diketahui.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini