![]() |
Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin SUARASEKADAU/SK |
Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa modus ini sebenarnya bukan hal baru, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang menjadi korban akibat kurangnya kewaspadaan dan pemahaman terhadap bahaya siber.
“Pelaku biasanya mengirim file APK palsu di tengah malam. Saat calon korban bangun tidur dan masih belum sepenuhnya sadar, mereka langsung membuka dan menginstalnya tanpa berpikir panjang,” ungkap IPTU Zainal, Kamis (9/10/2025).
File APK atau Android Package Kit adalah format aplikasi untuk perangkat Android yang bisa diinstal tanpa melalui toko resmi seperti Google Play Store. Inilah celah yang dimanfaatkan pelaku untuk menyisipkan aplikasi berbahaya yang dapat mencuri data pribadi pengguna.
“Begitu terinstal, aplikasi biasanya meminta akses ke berbagai data penting di ponsel. Dalam beberapa kasus, akun WhatsApp korban langsung keluar dan diambil alih pelaku,” jelasnya.
IPTU Zainal menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan digital, terutama saat menerima file dari nomor tidak dikenal atau mengatasnamakan kerabat tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Jangan sembarangan membuka file dengan ekstensi .apk atau link yang tidak jelas sumbernya. Segera konfirmasi melalui jalur resmi jika menerima pesan mencurigakan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Sekadau mengimbau masyarakat untuk: Menginstal aplikasi hanya melalui Google Play Store atau sumber resmi. Menonaktifkan opsi ‘instal dari sumber tidak dikenal’ di pengaturan ponsel. Mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di aplikasi penting seperti WhatsApp. Tidak membagikan kode OTP atau tautan pribadi kepada siapa pun.
IPTU Zainal juga menyampaikan bahwa Polres Sekadau akan terus memperkuat upaya edukasi dan sosialisasi terkait keamanan digital, seiring meningkatnya tren kejahatan siber di era teknologi informasi.
“Langkah paling efektif adalah meningkatkan kesadaran digital masyarakat. Waspada sebelum jadi korban,” tutupnya.[SK]