|

Ria Norsan Minta Kepala Daerah Ubah Hasil Rapat Jadi Aksi Nyata

Gubernur Kalbar Ria Norsan. SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan seluruh program prioritas pemerintah harus diwujudkan melalui langkah konkret, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Ria Norsan saat memimpin Rapat Kerja bersama Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/9/2026).

Rapat kerja tersebut mengangkat tema penguatan peran strategis gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam mengawal program prioritas Presiden guna mewujudkan Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Norsan meminta kepala daerah tidak menjadikan rapat kerja hanya sebagai forum untuk menghasilkan kesimpulan dan dokumentasi. Setiap hasil pembahasan harus segera diterjemahkan ke dalam rencana aksi yang jelas, terukur, serta memiliki penanggung jawab.

“Saya tidak ingin rapat kerja ini hanya berakhir pada kesimpulan dan dokumentasi. Setelah rapat ini, setiap daerah wajib memiliki rencana aksi yang konkret. Harus jelas: apa yang dikerjakan, siapa penanggung jawabnya, di mana lokasinya, berapa targetnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat,” tegas Norsan.

Ia juga mendorong pemerintah daerah mengubah pola kerja dari pendekatan sektoral menjadi lintas sektor. Selain itu, orientasi pembangunan juga harus bergeser dari sekadar menjalankan program menjadi menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Mari kita ubah cara kerja kita dari sektoral menjadi lintas sektor, dari berbasis program menjadi berbasis penyelesaian masalah, demi mewujudkan Kalimantan Barat yang sejahtera lebih cepat,” ujarnya.

Salah satu persoalan strategis yang menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut adalah kondisi kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Norsan menyebut kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat per 2 September 2026 berada pada level mengkhawatirkan. Tiga wilayah bahkan masuk zona hitam atau kategori berbahaya, yakni Kabupaten Kubu Raya dengan angka PM2.5 mencapai 746, Kabupaten Mempawah 444, dan Kota Pontianak 417.

Dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan masyarakat juga mulai terlihat. Hingga 1 September 2026, tercatat sebanyak 1.053 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Barat.

Kasus tertinggi tercatat di Kota Pontianak sebanyak 158 kasus, kemudian Kabupaten Landak 153 kasus dan Kabupaten Bengkayang 123 kasus.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat,” katanya.

Menurut Norsan, buruknya kualitas udara memiliki keterkaitan erat dengan tingginya sebaran titik panas di berbagai wilayah Kalimantan Barat.

Berdasarkan pantauan satelit, terdapat 7.569 titik panas di Kalimantan Barat. Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan konsentrasi tertinggi sebanyak 4.086 titik, disusul Kubu Raya 954 titik dan Kayong Utara 619 titik.

“Akar dari masalah udara ini terlihat jelas pada sebaran titik panas. Mitigasi lintas sektor mutlak harus kita tingkatkan,” tegasnya.

Selain penanganan Karhutla, Norsan meminta kepala daerah memperkuat pengawalan terhadap program prioritas Presiden, termasuk sektor perizinan dan investasi.

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,87 persen. Sementara sepanjang 2026 telah diterbitkan 410 izin usaha.

Namun, Norsan mengingatkan investasi tidak boleh berhenti pada capaian angka perizinan. Investasi yang masuk harus mampu membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

“Pelayanan perizinan harus cepat dan transparan,” pintanya.

Dalam pengendalian inflasi, Norsan menyebut inflasi Kalimantan Barat pada Juli 2026 berada di angka 3,18 persen. Meski secara umum masih terkendali, pemerintah daerah diminta tetap mewaspadai Kabupaten Ketapang yang mencatat inflasi sebesar 3,73 persen serta potensi gangguan produksi pangan akibat musim kemarau.

“Bangun konektivitas antarwilayah agar daerah surplus bisa memasok daerah yang kurang,” harapnya.

Menurut Norsan, kerja sama antardaerah menjadi salah satu kunci menjaga ketersediaan sekaligus keterjangkauan harga pangan, terutama ketika produksi di sejumlah wilayah mengalami tekanan akibat kondisi cuaca.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian. Norsan menyampaikan, dari 497 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Barat, sebanyak 71 titik berstatus warning/suspended, sehingga distribusi makanan bergizi di sejumlah lokasi mengalami penundaan.

Ia meminta pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi lokal dengan mengoptimalkan bahan pangan dari daerah.

“Saya tegaskan, bahan makanan harus bersumber dari petani, nelayan, dan UMKM lokal agar program ini sekaligus menggerakkan ekonomi daerah,” tegasnya.

Pada sektor perumahan, Norsan mengungkapkan backlog rumah di Kalimantan Barat mencapai 667.266 unit. Karena itu, pendataan dan pembangunan rumah harus diprioritaskan pada wilayah yang memiliki angka backlog tinggi.

Kabupaten Sintang tercatat memiliki backlog sebanyak 81.479 unit, Kabupaten Ketapang 75.355 unit, dan Kabupaten Kubu Raya 65.452 unit.

“Pastikan rumah yang dibangun layak dan lingkungannya sehat,” pesannya.

Norsan juga menyoroti kinerja Koperasi Merah Putih. Berdasarkan data Mei 2026, sebanyak 431 unit atau sekitar 61 persen koperasi tercatat memiliki capaian kinerja di bawah 50 persen.

Ia meminta koperasi tidak sekadar aktif secara administratif, tetapi benar-benar dikembangkan berdasarkan potensi ekonomi masing-masing wilayah. Koperasi harus mampu menjadi simpul ekonomi di tingkat desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sektor ketahanan pangan, sebanyak 151 kecamatan atau 86,78 persen di Kalimantan Barat telah berstatus tahan pangan. Namun, masih terdapat 23 kecamatan atau 13,22 persen yang berada dalam kondisi rentan pangan.

Kondisi tersebut, kata Norsan, harus menjadi perhatian pemerintah daerah melalui intervensi yang tepat, terarah, dan terintegrasi.

Sementara dalam penanganan Tuberkulosis (TBC), tercatat sebanyak 6.350 kasus terkonfirmasi di Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 65 persen merupakan laki-laki, sedangkan 35 persen menyerang kelompok usia produktif 40–59 tahun.

Norsan menyebut tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Kalimantan Barat telah mencapai 93 persen pada 2025. Namun, upaya penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan sektor kesehatan karena persoalan sanitasi dan kondisi perumahan juga memiliki peran penting.

“Meski tingkat keberhasilan pengobatan kita mencapai 93 persen pada 2025, penanganan ini tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan. Perbaikan sanitasi dan perumahan harus ikut andil,” pungkasnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play