Sanggau (Suara Sekadau) – Seorang pria berinisial AD (56), warga Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, ditemukan meninggal dunia di kawasan Blok K13 Afdeling 6 PT Mitra Karya Sentosa (MKS), Minggu (6/9/2026).Pria 56 Tahun Yang Ditemukan Tak Bernyawa di Sekayam. SUARASEKADAU/SK
Polisi masih mendalami penyebab kematian korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kondisi fisik yang diduga berkaitan dengan paparan racun, termasuk kemungkinan akibat gigitan ular. Namun, kepolisian menegaskan dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian korban.
Informasi penemuan jenazah diterima personel Polsek Sekayam sekitar pukul 14.40 WIB dari masyarakat. Lokasi kejadian berada di kawasan perkebunan PT MKS, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, yang juga menjadi salah satu area aktivitas masyarakat sekitar.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sekayam langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengamanan lokasi sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Penemuan jenazah bermula ketika tiga orang saksi hendak pergi memancing sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah memarkirkan sepeda motor di sekitar Blok K13 Afdeling 6 PT MKS, ketiganya berjalan kaki untuk mencari lokasi yang dianggap cocok untuk memancing.
Saat mencari lokasi, salah seorang saksi bernama Riyan berjalan seorang diri menuju ujung jalan blok tersebut. Setibanya di lokasi, ia dikejutkan dengan seorang laki-laki yang terbaring dalam posisi tengkurap di dekat sebuah pukat berisi ikan dan ular.
Riyan kemudian bergegas kembali menemui kedua rekannya untuk memastikan apa yang dilihatnya. Ketiganya selanjutnya kembali ke lokasi dan memastikan laki-laki tersebut dalam kondisi tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia.
Mereka kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan TKP, mencatat identitas korban dan saksi, hingga membawa jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan TKP. Kami juga meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian serta memastikan penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur,” ujar AKP Sutikno dalam rilisnya, kemarin.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap jenazah AD di Puskesmas Balai Karangan oleh dokter Yustina Simbolon, ditemukan pembengkakan pada tangan kanan korban. Selain itu, terdapat kondisi kulit melepuh serta pembengkakan pada bagian mata yang secara medis memiliki ciri yang dapat mengarah pada paparan racun.
“Dari pemeriksaan fisik awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat pembengkakan pada tangan kanan dan sejumlah kondisi fisik lain yang perlu dicermati. Dugaan mengenai gigitan ular masih berdasarkan temuan awal dan tidak boleh disimpulkan secara sepihak sebagai penyebab pasti kematian,” kata AKP Sutikno.
Dugaan tersebut juga menjadi perhatian karena petugas menemukan empat ekor ular di sekitar lokasi kejadian. Dua ekor ditemukan di luar pukat, satu ekor berada di dalam pukat, sedangkan satu ekor lainnya ditemukan di dalam pukat berbeda yang berjarak sekitar lima meter dari posisi korban.
Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan hasil pemeriksaan medis dan fakta yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Setelah melalui kesepakatan keluarga, jenazah AD kemudian direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, untuk dimakamkan.
Kapolsek Sekayam menegaskan kehadiran personel di TKP tidak hanya untuk menangani proses penemuan jenazah, tetapi juga memastikan situasi tetap aman serta memberikan pelayanan kepada keluarga dan masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkebunan, semak belukar, maupun lokasi yang berpotensi menjadi habitat satwa liar agar meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di area perkebunan, semak, maupun lokasi yang memungkinkan menjadi habitat satwa liar. Apabila menemukan situasi darurat atau kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP Sutikno. [SK]