Mempawah (Suara Sekadau) – Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari. Keputusan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara yang masih berada pada level berbahaya dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.Wabup Juli Suryadi Burdadi foto bersama usai Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla di Aula LLKUKM Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Selasa (8/9/2026). SUARASEKADAU/SK
Perpanjangan status tanggap darurat diputuskan dalam Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla yang digelar di Aula LLKUKM Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Selasa (8/9/2026) malam.
Sebelumnya, status tanggap darurat berlaku sejak 26 Agustus hingga 8 September 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Mempawah Nomor 300.2/224/BPBD/2026. Namun, berdasarkan evaluasi kondisi terkini di lapangan dan tingginya risiko terhadap kesehatan masyarakat, Satgas Pengendalian Karhutla sepakat melanjutkan penanganan secara intensif selama 14 hari ke depan.
Rapat evaluasi dibuka Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait hadir, di antaranya Dandim 1201/Mph Letkol Czi Ali Isnaini, Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra, Sekda Abdul Malik, para kepala OPD, perwakilan Tim Sesko TNI, BPBD, KPH Mempawah, Manggala Agni, pemadam kebakaran swasta AMPC, BMKG, PMI, BKO Brimob, BKO TNI hingga relawan.
Dalam rapat tersebut, berbagai perkembangan dipaparkan, mulai dari kondisi cuaca dan kualitas udara, perkembangan titik panas, hingga strategi penanganan kebakaran di lapangan.
Kepala BPBD, BMKG, Dandim 1201/Mph, Kapolres Mempawah dan perwakilan Sesko TNI turut menyampaikan gambaran mengenai penanganan yang telah dilakukan sekaligus potensi ancaman yang masih perlu diantisipasi.
Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menegaskan, keputusan memperpanjang status tanggap darurat tidak semata-mata didasarkan pada jumlah titik api maupun luas lahan yang terbakar. Keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama pemerintah.
“Keputusan ini berdasarkan data faktual di lapangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Kekhawatiran tersebut semakin kuat setelah data pemantauan BMKG pada Selasa (8/9/2026) pukul 10.00 WIB menunjukkan konsentrasi partikulat PM2.5 di Mempawah mencapai 507,8 µg/m³.
Angka tersebut jauh melampaui ambang batas dan masuk kategori berbahaya, yakni di atas 250,5 µg/m³. Kondisi ini membuat persoalan Karhutla tidak lagi hanya berkaitan dengan kebakaran lahan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Persoalannya bukan lagi hanya berapa hektare lahan yang terbakar atau berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Ini sudah menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Juli.
Meski jumlah hotspot di Kalimantan Barat sempat menurun dari 674 titik pada 6 September menjadi 386 titik pada 7 September, Satgas diminta tidak lengah. Setiap titik panas tetap harus diverifikasi melalui ground check untuk memastikan apakah benar merupakan kebakaran atau memiliki potensi berkembang menjadi titik api.
Di lapangan, tim gabungan juga masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan. Salah satu wilayah yang menjadi fokus penanganan berada di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang.
Personel gabungan melakukan pendinginan pada lahan gambut dengan membagi area operasi ke dalam sejumlah klaster. Strategi tersebut diterapkan untuk melokalisasi api sekaligus mencegah kebakaran kembali meluas.
Selain penanganan api, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap dampak asap bagi kesehatan masyarakat. Juli menginstruksikan Dinas Kesehatan bersama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan pemantauan kondisi warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Edukasi mengenai penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar ruangan juga diminta terus dilakukan selama kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Mempawah memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang masih bekerja di lapangan, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan hingga pemadam kebakaran swasta.
Juli menegaskan penanganan Karhutla harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh berhenti hanya karena jumlah hotspot mengalami penurunan.
“Kita harus tetap berpegang pada prinsip cegah sebelum terbakar, deteksi sebelum meluas, dan padamkan sebelum menjadi bencana,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya diukur dari banyaknya api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mengendalikan sumber kebakaran dan melindungi masyarakat dari dampaknya.
“Ukuran utamanya adalah menurunnya hotspot, terkendalinya kebakaran, membaiknya kualitas udara dan yang paling penting, terlindunginya kesehatan masyarakat,” tegas Wabup Juli. [SK]