|

Pemkot Pontianak Tindaklanjuti Catatan Fraksi DPRD dalam Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026). SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Pemerintah Kota Pontianak memastikan masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menjadi bahan penting dalam penyempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.

Sejumlah catatan yang disampaikan fraksi DPRD terutama berkaitan dengan ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, hingga kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, secara umum seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak memberikan apresiasi terhadap program dan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, Pemkot Pontianak memastikan berbagai program yang diusulkan dalam perubahan APBD benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Selain memastikan efektivitas program, pemerintah daerah juga terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting karena dalam perubahan APBD terdapat sejumlah penyesuaian pembiayaan yang harus diperhitungkan agar struktur anggaran tetap seimbang.

Bahasan juga menjelaskan adanya alokasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum dapat disalurkan karena harus menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat, terutama berkaitan dengan kelompok desil 1 dan desil 2.

Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan sejumlah penyesuaian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 agar pengalokasian anggaran tetap sesuai ketentuan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia menilai masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Seluruh catatan fraksi akan dicermati agar perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, tetapi juga memperkuat efektivitas program hingga akhir tahun anggaran.

“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.

Menindaklanjuti perhatian tersebut, Pemkot Pontianak telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap. Salah satu fokusnya adalah memastikan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan maupun indikasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tetap tersedia.

Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi kabut asap. Selain mengoptimalkan fasilitas kesehatan, Pemkot Pontianak juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Itu tanggap darurat istilahnya,” katanya.

Bahasan menegaskan seluruh catatan fraksi DPRD akan ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya. Menurutnya, masukan legislatif menjadi bagian dari kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan Perubahan APBD 2026 lebih tepat sasaran, responsif terhadap kondisi aktual, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play