Mempawah (Suara Sekadau) – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) terus memperkuat sistem penerimaan murid yang objektif, transparan dan akuntabel.Rakor Evaluasi Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus Persiapan SPMB Tahun Ajaran 2027/2028 di Aula Disdikporapar, Kamis (10/9/2026). SUARASEKADAU/SK
Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus Persiapan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2027/2028 di Aula Disdikporapar Mempawah, Kamis (10/9/2026).
Rakor dibuka Plt Kepala Disdikporapar Mempawah, Reno Prawira, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Mempawah.
Dalam sambutan tertulis Sekda yang dibacakannya, Reno menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan SPMB bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan sistem penerimaan murid di Kabupaten Mempawah terus diperbaiki.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru di Kabupaten Mempawah benar-benar berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi,” tegas Reno.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, pengawas, kepala sekolah dan komite yang telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya.
Menurutnya, berbagai tantangan yang muncul di lapangan dapat dilewati melalui koordinasi dan integritas seluruh pihak. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat jajaran terkait berpuas diri.
Menghadapi pelaksanaan SPMB tahun berikutnya, seluruh pihak diminta terus belajar dari hasil evaluasi sebelumnya. Dinamika kependudukan, perkembangan teknologi informasi serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pendidikan bermutu menuntut adanya perbaikan secara berkelanjutan.
Reno menekankan pentingnya memperkuat komitmen bersama agar pelaksanaan SPMB berjalan bersih, profesional dan bebas dari praktik nonprosedural.
Selain itu, kualitas sosialisasi juga harus ditingkatkan. Informasi mengenai jalur pendaftaran, kuota, tata cara hingga jadwal pelaksanaan harus disampaikan secara jelas, utuh dan mudah diakses oleh orang tua calon murid.
Pemanfaatan teknologi juga perlu dioptimalkan secara profesional. Setiap potensi kendala teknis dalam proses pendaftaran harus diantisipasi dengan langkah mitigasi agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Tidak kalah penting, Reno meminta seluruh satuan pendidikan mengedepankan pelayanan yang ramah dan solutif. Sekolah dinilai menjadi wajah terdepan pelayanan pemerintah daerah sehingga harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rakor tersebut dihadiri jajaran lintas sektor, di antaranya pejabat struktural Disdikporapar, Kepala Inspektorat, Kepala Diskominfo beserta jajaran, Kepala Disdukcapil beserta bidang PIAK, Kabid Sosial, Kabid PPPA, Pengurus Dewan Pendidikan, Ketua KKKS se-Kabupaten Mempawah, Pengurus MKKS SMP serta Pengawas Satuan Pendidikan.
Pada sesi inti, Plt Kasi SD dan PKLK Disdikporapar yang juga bertindak sebagai PIC SPMB Kabupaten Mempawah, Ilhamdi, memaparkan persiapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2027/2028.
Berdasarkan rancangan yang dipaparkan, tahapan persiapan dimulai dengan penyusunan draf SK Panitia SPMB pada Oktober 2026. Selanjutnya, rakor penetapan wilayah domisili dijadwalkan pada Oktober minggu kedua, disusul penyusunan draf SK wilayah domisili pada Oktober minggu ketiga.
Memasuki November 2026, Disdikporapar menjadwalkan penyusunan draf SK petunjuk teknis SPMB serta pelaksanaan rakor panitia. Penetapan persentase daya tampung direncanakan berlangsung pada Desember minggu kedua.
Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan penyusunan Surat Edaran SPMB pada Januari 2027, kemudian rakor launching sekaligus penandatanganan pakta integritas atau komitmen bersama pada Februari 2027.
Sosialisasi dan publikasi SPMB dijadwalkan pada Maret 2027. Sementara proses penerimaan SPMB sekaligus monitoring direncanakan berlangsung pada Mei hingga Juni 2027.
Dengan persiapan yang dilakukan lebih awal dan terukur, Pemerintah Kabupaten Mempawah optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2027/2028 dapat berlangsung lebih tertata, transparan, ramah teknologi dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Mempawah. [SK]