Pontianak (Suara Sekadau) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar (pungli).Wako Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026). SUARASEKADAU/SK
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal serta percepatan digitalisasi pelayanan, termasuk mendorong penerapan transaksi nontunai untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat.
Edi mengatakan, praktik korupsi dapat merugikan seluruh pihak karena berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan maupun pembenahan sistem.
“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Antikorupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Menurut Edi, Pemkot Pontianak juga telah memiliki tim yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan pungli. Tim tersebut terus diperkuat untuk mempersempit peluang terjadinya praktik yang dapat mencederai integritas pelayanan publik.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah mendorong digitalisasi pelayanan. Transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai secara bertahap diarahkan menggunakan sistem nontunai atau cashless melalui berbagai kanal pembayaran, seperti e-money, kartu kredit, QRIS, maupun aplikasi pembayaran daring.
Penerapan sistem tersebut dinilai dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan uang tunai sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan.
“Itu mengurangi kontak langsung,” ujarnya.
Meski demikian, Edi mengakui penerapan pembayaran nontunai tidak dapat dilakukan secara sekaligus. Pemerintah harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat, terutama warga yang belum memiliki rekening, belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran, atau masih memiliki keterbatasan perangkat.
“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” katanya.
Ia mencontohkan penerimaan retribusi parkir, pelabuhan, hingga pasar yang selama ini masih melibatkan transaksi tunai. Menurutnya, sistem tunai memiliki risiko lebih besar karena petugas berhadapan langsung dengan uang setiap hari.
“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.
Karena itu, penguatan integritas aparatur juga perlu dibarengi dengan sosialisasi dan pembiasaan kepada masyarakat. Edi menilai peralihan menuju transaksi digital membutuhkan edukasi, pendampingan, serta pemberian insentif agar masyarakat tertarik menggunakan sistem pembayaran yang lebih tertib dan transparan.
“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” ujarnya.
Menurut Edi, perbankan juga dapat dilibatkan untuk mendorong budaya transaksi nontunai di tengah masyarakat. Selain mendukung transparansi, kebiasaan tersebut dinilai sejalan dengan upaya memperluas akses keuangan daerah.
“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” katanya.
Pencegahan korupsi, lanjut Edi, juga harus dimulai dari pendidikan karakter sejak dini. Nilai disiplin, integritas, dan kejujuran perlu ditanamkan melalui pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga jenjang pendidikan berikutnya.
“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.
Dalam pelayanan administrasi, Edi turut mengingatkan pentingnya menutup ruang bagi praktik percaloan. Ia mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan yang berpotensi dimanfaatkan oknum apabila masyarakat ingin memperoleh layanan lebih cepat melalui jalur tidak resmi.
“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Pontianak juga memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik pelayanan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan.
“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujarnya.
Edi menegaskan, mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi bukan pekerjaan mudah. Karena itu, pemerintah perlu terus memperkecil peluang terjadinya penyimpangan sekaligus membangun sistem pelayanan yang mampu mencegah praktik korupsi dan pungli. [SK]