|

Waduk Penepat Jadi Andalan Pontianak Hadapi Krisis Air Baku, Pasokan Baru 200 Liter Per Detik

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Waduk Penepat di Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/8/2026). SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Pemerintah Kota Pontianak terus mencari solusi menghadapi ancaman krisis air baku akibat meningkatnya kadar garam Sungai Kapuas yang dipicu intrusi air laut. Salah satu langkah yang kini menjadi perhatian adalah mengoptimalkan Waduk Penepat di Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung kondisi Waduk Penepat, Kamis (27/8/2026). Waduk tersebut menjadi salah satu sumber air baku cadangan yang diandalkan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, khususnya ketika musim kemarau menyebabkan kualitas air Sungai Kapuas menurun.

Edi mengatakan, kondisi air baku saat ini menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan pelayanan air bersih di Kota Pontianak. Kadar garam di Sungai Kapuas bahkan telah berada jauh di atas ambang yang dapat digunakan sebagai sumber air baku.

“Kadar garamnya sudah sampai 5.000 miligram per liter lebih. Sementara yang disyaratkan berdasarkan ketentuan kesehatan maksimum 600 miligram per liter, itu pun untuk kebutuhan mandi. Untuk air minum harus di bawah 300 miligram per liter,” ujarnya.

Menurut Edi, Waduk Penepat sebenarnya memiliki potensi besar untuk membantu memenuhi kebutuhan air baku Kota Pontianak. Waduk tersebut terhubung dengan Instalasi Pengolahan Air Imam Bonjol melalui jaringan pipa sepanjang sekitar 30 kilometer.

Jika seluruh sistem berfungsi optimal, kapasitas sambungan dari Penepat direncanakan mampu mencapai sekitar 1.000 liter per detik. Namun, kondisi saat ini belum memungkinkan kapasitas tersebut dimanfaatkan secara maksimal karena sejumlah infrastruktur masih dalam proses perbaikan.

“Yang sekarang sedang dipompa ke Imam Bonjol hanya mampu 200 liter per detik karena masih belum optimal,” jelasnya.

Padahal, kebutuhan produksi air bersih Kota Pontianak mencapai sekitar 2.000 liter per detik yang dipasok melalui empat intake, yakni Imam Bonjol, Nipah Kuning, Selat Panjang, dan Parit Mayor.

Dengan cakupan pelayanan air bersih yang telah mencapai sekitar 90,6 persen, Edi menilai ketersediaan air baku menjadi persoalan strategis. Gangguan pada sumber air baku berpotensi langsung memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Waduk Penepat sendiri memiliki luas sekitar 6,6 hektare. Sementara lahan milik Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa di kawasan tersebut mencapai sekitar 9 hektare.

Saat ini, infrastruktur pendukung waduk, termasuk saluran inlet dan outlet, tengah dibenahi oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan I melalui pendanaan APBN.

“Infrastruktur outlet maupun inlet sedang dikerjakan perbaikannya oleh Balai Wilayah Sungai Kapuas menggunakan APBN tahun ini sekitar Rp16,6 miliar,” ungkap Edi.

Ia menegaskan, persoalan air baku tidak semestinya hanya menjadi beban pemerintah kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, penyediaan air baku merupakan kewenangan pemerintah sesuai pembagian kewenangannya.

“Air baku ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, atau daerah dalam hal ini provinsi,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak melalui Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa setiap tahun juga membayar retribusi air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pada 2025, nilai retribusi tersebut mencapai lebih dari Rp2,4 miliar.

“Kita setiap tahun membayar retribusi air permukaan ke provinsi. Tahun 2025 saja Rp2,4 miliar lebih. Artinya kita membeli air, kita bayar, lalu kita olah dan distribusikan ke masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, Edi berharap perbaikan Waduk Penepat dapat segera dituntaskan sehingga fungsi waduk sebagai sumber air baku cadangan dapat kembali optimal, terutama ketika Pontianak menghadapi kondisi darurat akibat kemarau dan intrusi air laut.

“Dalam kondisi darurat ini kita berharap bisa cepat selesai dan dievaluasi supaya waduknya berfungsi. Pipa-pipa yang bocor menuju Pontianak juga harus diperbaiki,” ujarnya.

Untuk jangka panjang, Edi mendorong pemerintah pusat membantu pembangunan satu jalur pipa tambahan berdiameter 800 milimeter. Tambahan jaringan tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pasokan air baku Kota Pontianak.

“Ke depan kita berharap bisa diperjuangkan untuk menambah satu track lagi, 800 milimeter. Ini untuk jangka panjang, supaya kalau darurat seperti ini kita tidak kesulitan,” katanya.

Selain optimalisasi waduk dan jaringan pipa, Edi juga mendorong kajian pembangunan infrastruktur pengendali air lainnya, seperti bendung karet di kawasan Sungai Penepat.

Menurutnya, keberadaan sumber air baku di kawasan tersebut tidak hanya penting bagi Kota Pontianak, tetapi juga dapat mendukung kebutuhan air bagi Kabupaten Kubu Raya dan wilayah sekitarnya.

Perwakilan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Novizar Ardiyansyah, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan peningkatan kapasitas Waduk Penepat.

Menurutnya, kapasitas sambungan semestinya dapat mencapai 1.000 liter per detik. Namun, untuk saat ini kapasitas yang dapat dimanfaatkan baru sekitar 500 liter per detik karena proses perbaikan belum sepenuhnya selesai.

“Saat ini kami masih menunggu bahan dari Jakarta untuk perbaikan dua pipa. Dalam waktu dekat akan selesai,” katanya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyatakan pihaknya siap mengawal langkah Pemerintah Kota Pontianak untuk memperjuangkan dukungan pemerintah pusat dalam optimalisasi penyediaan air baku.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat diperlukan agar pembangunan dan pembenahan infrastruktur air baku dapat dilakukan secara lebih maksimal, terutama dalam menghadapi kondisi darurat seperti kemarau dan tingginya kadar garam Sungai Kapuas.

DPRD Kota Pontianak juga akan berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI agar persoalan infrastruktur air baku di Penepat mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah pusat.

“Kita minta nanti untuk Komisi V, saya akan bicara dengan Ketua Komisi V dan juga Ketua DPP PDI Perjuangan untuk membantu yang ada di Penepat ini,” ujarnya.

Satarudin mengatakan pembenahan di kawasan Penepat memang sudah berjalan, tetapi dukungan yang ada masih perlu diperkuat. Pemerintah Kota Pontianak, kata dia, dapat menyiapkan proposal kebutuhan teknis untuk selanjutnya diperjuangkan bersama ke pemerintah pusat.

Ia menilai penyediaan air baku merupakan persoalan strategis yang tidak bisa hanya ditangani pemerintah kota karena menyangkut kepentingan masyarakat dalam skala luas dan berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Ini pasti berlanjut. Kami akan kawal bersama Pemerintah Kota Pontianak agar penyediaan air bersih untuk masyarakat bisa lebih aman dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Pontianak juga menyiapkan langkah darurat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya air tawar untuk konsumsi.

Edi mengatakan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa telah menyediakan layanan air tawar gratis di sejumlah titik. Di antaranya di Kantor Perumda Tirta Khatulistiwa dan booster di kawasan Perumnas III. Titik layanan lainnya akan disiapkan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kalau masyarakat perlu air tawar untuk minum, ini gratis. Bisa membawa galon atau wadah lainnya. Tapi tidak untuk komersil,” ujarnya.

Edi juga telah memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa menyiapkan dukungan distribusi menggunakan mobil tangki, terutama untuk kawasan yang rawan terdampak krisis air baku.

Pemkot Pontianak akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kapuas, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, serta bidang sumber daya air untuk memperkuat distribusi air tawar kepada masyarakat.

“Saya perintahkan PDAM, dan mudah-mudahan dibantu Balai Wilayah Sungai, Dinas PU Provinsi, untuk menyiapkan mobil tangki mendrop air tawar ke daerah-daerah rawan, khususnya untuk air minum. Gratis,” pungkasnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play