|

Satgas Pemkab Mempawah Sidak SPBU, Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Tim Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah saat sidak ke sejumlah SPBU, Selasa (30/6/2026). SUARASEKADAU/SK
Mempawah (Suara Sekadau) – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (30/6/2026). Sidak ini bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Kegiatan dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun, selaku Wakil Ketua Satgas. Tim melakukan pengawasan di SPBU Sungai Bakau Besar Laut dan SPBU Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh.

Sidak turut melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Ridwan M. Yusuf selaku Pengarah Satgas, unsur TNI dan Polri, perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat.

Dalam pelaksanaannya, tim memeriksa mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, mulai dari proses distribusi, administrasi, hingga pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi dan tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Satgas menemukan sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Beberapa temuan tersebut antara lain penggunaan barcode yang masih dapat digunakan berulang selama kuota pengisian hingga 200 liter per kendaraan belum terpenuhi, penggunaan tangki atau penampung tambahan pada kendaraan, serta penerapan sistem zonasi berdasarkan wilayah SPBU.

Selain itu, tim juga menerima informasi mengenai kendala yang dihadapi operator SPBU saat melayani masyarakat. Dalam beberapa kondisi, petugas disebut menghadapi tekanan sehingga kesulitan menolak permintaan pengisian BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Satgas juga mengidentifikasi adanya dugaan keterlibatan oknum yang mengatur antrean maupun pelayanan, khususnya terhadap kendaraan angkutan seperti truk dan dump truck.

Temuan lainnya adalah masih adanya kesulitan masyarakat dalam proses pendaftaran e-barcode, mekanisme penerbitan barcode yang dinilai belum didukung proses verifikasi dan validasi secara optimal sehingga berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Di samping itu, Satgas juga mencatat adanya indikasi penampungan BBM bersubsidi oleh oknum untuk dijual kembali, serta tingginya harga solar bersubsidi di tingkat pengecer yang berkisar antara Rp13.000 hingga Rp16.000 per liter.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun, menegaskan seluruh hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi bersama guna memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Mempawah.

"Seluruh hasil sidak ini akan kami inventarisasi dan evaluasi bersama. Pemerintah Kabupaten Mempawah akan meningkatkan pengawasan secara berkala, memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta mendorong penyempurnaan mekanisme verifikasi dan pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Ia menambahkan, Satgas akan terus melaksanakan monitoring dan inspeksi secara berkelanjutan terhadap seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Mempawah. Langkah tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap sesuai peruntukan, mencegah praktik penyalahgunaan, serta memastikan masyarakat yang berhak dapat memperoleh haknya secara adil. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play