|

Pemkot Pontianak Terbitkan Edaran Hari Berkabung Daerah 2026, Warga Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau pengibaran bendera setengah tiang pada peringatan Hari Berkabung Daerah 28 Juni mendatang. SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh perangkat daerah, camat, lurah, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta berpartisipasi aktif dalam rangkaian peringatan yang berlangsung pada 25 Juni hingga 1 Juli 2026.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat mengenai pelaksanaan Hari Berkabung Daerah sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan Kalimantan Barat.

"Pemkot Pontianak menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Hari Berkabung Daerah. Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah, BUMD, serta masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam rangkaian peringatan ini sebagai wujud penghormatan kepada para pejuang dan mengenang sejarah daerah," ujar Edi, Jumat (26/6/2026).

Sebagai bentuk penghormatan, Pemerintah Kota Pontianak mengimbau seluruh instansi pemerintah, BUMD, lembaga pendidikan, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama satu hari penuh pada Minggu, 28 Juni 2026, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Edi juga meminta para camat dan lurah menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar pelaksanaan Hari Berkabung Daerah dapat berlangsung secara serentak dan penuh makna.

"Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak melupakan jasa para pahlawan dan terus menumbuhkan semangat persatuan serta cinta tanah air," katanya.

Selain pengibaran bendera, seluruh organisasi perangkat daerah, instansi, badan, organisasi kemasyarakatan, hingga BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak juga diminta memasang spanduk, baliho, maupun flyer selama periode 25 Juni hingga 1 Juli 2026.

Tema yang diusung pada peringatan Hari Berkabung Daerah tahun ini adalah:

"Tidak Cukup Sekedar Anda Kenang, Tapi Kuharap Anda Teruskan Semangat Juangmu Untuk Memerangi Segala Bentuk Penjajahan."

Menurut Edi, pemerintah telah menyiapkan materi publikasi, termasuk desain spanduk, flyer, dan twibbon yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi maupun masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam memperingati momentum bersejarah tersebut.

Ia berharap peringatan Hari Berkabung Daerah tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi refleksi bersama untuk meneladani semangat juang para pendahulu dalam membangun daerah.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut menyemarakkan peringatan ini, bukan hanya melalui simbol pengibaran bendera dan pemasangan media publikasi, tetapi juga dengan meneladani semangat juang para pendahulu dalam membangun Kalimantan Barat dan Kota Pontianak," tutup Edi.

Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan dan masyarakat yang gugur dalam mempertahankan daerah. Peringatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi generasi penerus untuk terus menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, serta melanjutkan semangat perjuangan dalam mengisi pembangunan. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play