Pontianak (Suara Sekadau) – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat percepatan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai langkah strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi, memperluas layanan keuangan formal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa capaian program kerja TPAKD Kota Pontianak sepanjang tahun 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Realisasi program mencapai 145,74 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang berada pada angka 135,78 persen.
“Capaian ini berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebesar 135,78 persen,” ujarnya saat menghadiri Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6/2026).
Menurut Edi, TPAKD memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial.
Berbagai program yang menjadi fokus TPAKD meliputi pemberdayaan UMKM, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, digitalisasi UMKM melalui QRIS, perluasan titik layanan keuangan, program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), peningkatan literasi keuangan, hingga penguatan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Ini menjadi target kita, sehingga upaya meningkatkan program kerja dengan nilai optimal bisa tercapai,” katanya.
Meski mencatat hasil positif, Edi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program tahun 2026. Salah satunya terkait pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC). Ia menjelaskan, Kota Pontianak telah mencapai status UHC prioritas pada 2025, namun pengurangan dana transfer daerah berdampak pada upaya mempertahankan dan meningkatkan cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Tahun 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas untuk kesehatan. Tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah jadi terkendala. UHC-nya akan kita tambah di perubahan anggaran,” jelasnya.
Selain sektor kesehatan, Pemkot Pontianak juga berupaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program perlindungan tersebut tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga kader posyandu dan kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan keselamatan kerja.
Edi berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, serta berbagai pihak terkait dapat terus memberikan dukungan dan pendampingan terhadap target-target yang masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, capaian setiap kabupaten/kota akan berkontribusi langsung terhadap keberhasilan Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan.
“Ini juga perlu bimbingan dan bantuan dari pemerintah provinsi, terutama kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan target capaian,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa percepatan akses keuangan tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka program, tetapi juga memastikan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan keuangan yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan. Dengan akses yang semakin luas, UMKM, pelajar, pekerja rentan, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan hidup.
“Kita ingin akses keuangan ini benar-benar mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.[SK]
