Pontianak (Suara Sekadau) – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kapasitas pengelola pengaduan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang digelar di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Kamis (18/6/2026).
Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!. SUARASEKADAU/SK
Kegiatan tersebut diikuti para pengelola pengaduan dari berbagai perangkat daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan dalam menangani laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan solutif.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menegaskan bahwa setiap aduan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk harapan agar pemerintah hadir memberikan perhatian, respons, dan solusi terhadap persoalan yang mereka alami.
“Masyarakat menyampaikan keluhan atau pengaduan karena mereka ingin didengar, ingin mendapatkan respon, dan berharap ada tindak lanjut ataupun solusi dari masalah yang sedang mereka hadapi,” ujarnya.
Menurut Vivi, keberadaan pengelola pengaduan memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Sebab, sebagian besar laporan yang masuk berkaitan langsung dengan kebutuhan dan persoalan sehari-hari masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, kebersihan lingkungan, hingga persoalan infrastruktur dan sosial kemasyarakatan.
Ia menjelaskan, respons yang cepat dan disertai koordinasi yang baik antarinstansi dapat mencegah suatu permasalahan berkembang menjadi lebih besar. Sebaliknya, lambatnya tindak lanjut terhadap laporan masyarakat berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Ketika admin atau pengelola pengaduan cepat merespon, aktif berkoordinasi, dan memberikan tanggapan yang baik, maka laporan yang masuk tidak akan menumpuk menjadi masalah besar. Kepercayaan masyarakat juga dapat terus terjaga,” katanya.
Vivi menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi dan kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik.
Karena itu, seorang pengelola pengaduan dituntut tidak hanya mampu menerima dan meneruskan laporan, tetapi juga memiliki kepekaan, ketelitian, serta kemampuan membangun koordinasi yang efektif dengan instansi terkait.
“Admin pengaduan bukan hanya operator yang menerima laporan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Karena itu dibutuhkan kecepatan respon, ketelitian, dan kepekaan dalam memahami setiap aduan yang masuk,” ungkapnya.
Melalui kegiatan bimtek tersebut, Diskominfo Kota Pontianak berharap seluruh pengelola SP4N-LAPOR! semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mampu memperkuat sinergi antara kelurahan, kecamatan, perangkat daerah, dan instansi terkait dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Vivi juga menekankan bahwa pelayanan pengaduan publik harus menjadi instrumen nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek administratif semata.
“Kami ingin pelayanan pengaduan publik benar-benar menjadi sarana penyelesaian masalah, bukan sekadar formalitas administrasi. Pengalaman dan praktik baik yang dimiliki setiap pengelola pengaduan juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta lainnya,” tutupnya.
Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan optimalisasi sistem pengaduan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.[SK]