|

Bupati Sujiwo Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah untuk Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran Anggaran

Bupati Kubu Raya Sujiwo. SUARASEKADAU/SK
Kubu Raya (Suara Sekadau) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan tersebut disampaikan Sujiwo usai menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kubu Raya yang berlangsung di Ruang Rapat Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah bukan semata-mata bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

“Tujuan utama dari penerapan E-TPD adalah mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan digitalisasi transaksi, kebocoran anggaran maupun potensi pungutan liar dapat ditekan sehingga pendapatan daerah bisa lebih optimal,” ujar Sujiwo.

Ia menilai, penggunaan sistem transaksi digital akan memperkuat pengawasan terhadap setiap aliran keuangan daerah sehingga berbagai potensi penyimpangan dapat diminimalkan. Selain itu, proses administrasi dan pelaporan keuangan juga menjadi lebih cepat, tepat, dan mudah dipantau.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo menekankan bahwa upaya peningkatan PAD tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan sumber-sumber pendapatan daerah harus terlibat aktif dan mengambil peran sesuai kewenangannya.

Karena itu, ia mengajak seluruh OPD untuk meninggalkan ego sektoral dan memperkuat sinergi demi tercapainya target pendapatan daerah yang lebih optimal.

“Peningkatan PAD bukan hanya tanggung jawab Bapenda. Semua OPD yang berkorelasi harus mengambil peran. Kita harus bekerja secara kolaboratif dengan komunikasi dan koordinasi yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sujiwo mengingatkan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi dan fiskal nasional. Menurutnya, pemerintah daerah harus mulai mempersiapkan berbagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat di masa mendatang.

Beberapa strategi yang perlu dilakukan antara lain meningkatkan efisiensi belanja daerah, mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, serta memaksimalkan seluruh potensi PAD yang dimiliki daerah.

“Potensi PAD kita masih besar. Karena itu, semua pihak harus berkolaborasi untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sehingga kontribusinya terhadap pembangunan dapat terus meningkat,” katanya.

Sujiwo meyakini penerapan E-TPD akan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem keuangan daerah yang modern dan terintegrasi. Dengan seluruh transaksi dilakukan secara digital, pengelolaan keuangan pemerintah daerah akan semakin transparan, efektif, dan mudah diawasi oleh berbagai pihak.

“Goal akhirnya adalah terciptanya tata kelola keuangan daerah yang bersih, baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus menekan kebocoran anggaran serta berbagai praktik yang dapat merugikan daerah,” pungkasnya.

Melalui penguatan digitalisasi transaksi daerah dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap mampu meningkatkan kemandirian fiskal, memperbesar kontribusi PAD terhadap pembangunan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play