|

Kejati Kalbar Turun ke Lapangan, Selidiki Dugaan Korupsi di Politeknik Negeri Ketapang dan Kegiatan Napaktilas

Tim Penyidik melakukan pengecekan lapangan secara langsung (on the spot) dan penelusuran lokasi atau napak tilas pada sejumlah titik yang memiliki keterkaitan langsung dengan objek perkara.SUARASEKADAU/SK
Ketapang (Suara Sekadau) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan di wilayah Kabupaten Ketapang sejak Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Politeknik Negeri Ketapang serta dugaan korupsi dalam kegiatan Napaktilas.

Dalam proses penyidikan, tim melakukan pengecekan lapangan secara langsung (on the spot) dan penelusuran lokasi atau napaktilas pada sejumlah titik yang memiliki keterkaitan dengan objek perkara. Langkah ini bertujuan memperoleh fakta lapangan yang akurat dan relevan guna mendukung pembuktian perkara.

Pemeriksaan lapangan dilakukan bersama Tim Ahli sesuai kompetensi teknis masing-masing. Kehadiran para ahli dimaksudkan untuk memberikan penilaian profesional dan objektif terhadap aspek teknis tertentu agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kegiatan penyidikan tersebut saat dikonfirmasi awak media di lokasi.

Ia menjelaskan, pengecekan lapangan merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti, melengkapi keterangan saksi, serta mencocokkan antara data dokumen dengan kondisi faktual di lapangan.

“Seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, serta asas kehati-hatian,” jelasnya.

Kejati Kalbar memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Institusi tersebut juga menegaskan komitmennya menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi secara serius dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini