|

Razia PETI di Entikong, Polisi Musnahkan Mesin Dompeng dan Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal

  

Aparat saat di lokasi tambang emas ilegal di Entikong.SUARASEKADAU/SK
Sanggau (Suara Sekadau) – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong menggelar razia besar terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (28/3/2026).

Razia gabungan ini dipimpin langsung Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, dengan melibatkan unsur Forkopimcam serta Koramil Entikong. Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI, seperti Dusun Nekan, Dusun Punti Engkaras, dan Dusun Punti Tapau.

Di Desa Nekan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh guna memastikan tidak adanya aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung. Hasilnya, situasi relatif kondusif tanpa ditemukan aktivitas aktif.

Sementara itu, di Dusun Punti Engkaras, petugas menemukan bekas lubang galian yang sudah tidak beroperasi. Namun, masih ditemukan satu selang spiral yang diduga ditinggalkan oleh para pekerja tambang.

Berbeda dengan kondisi di Dusun Punti Tapau. Di lokasi ini, petugas masih menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI, di antaranya 11 piring dulang, satu unit mesin robin, satu gulung tali tambang, empat flambel, serta satu selang spiral.

Selain itu, tiga unit mesin dompeng juga ditemukan dan langsung dimusnahkan di lokasi. Tindakan tersebut diambil karena medan yang sulit dan tidak memungkinkan untuk evakuasi alat keluar dari area.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menertibkan aktivitas ilegal yang berdampak serius terhadap lingkungan dan berpotensi memicu konflik sosial.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar beralih ke aktivitas yang lebih aman dan legal,” ujarnya.

Ia menambahkan, di beberapa wilayah seperti Dusun Punti Engkaras dan Dusun Maraga, aktivitas PETI sudah mulai ditinggalkan. Namun, masih ditemukan sisa-sisa peralatan seperti paralon dan terpal sebagai indikasi aktivitas sebelumnya.

Sementara itu, di Dusun Punti Tapau, aktivitas PETI diduga masih berlangsung. Hal ini terlihat dari kondisi air Sungai Tapau yang terhubung dengan Sungai Sekayam tampak keruh, diduga akibat aktivitas penambangan emas ilegal.

Melalui razia ini, aparat berharap dapat menjawab keresahan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kepolisian juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif di tengah masyarakat.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini