![]() |
| Tangkapan layar video aksi pencabulan di warung makan bikin heboh Mempawah dan netizen media sosial.SUARASEKADAU/SK |
Korban yang identitasnya disamarkan sebagai Bunga akhirnya resmi melaporkan terduga pelaku, yang juga disamarkan sebagai Iyan, ke Mapolres Mempawah pada Senin (30/3/2026).
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatreskrim AKP M. Ginting, didampingi Kanit PPA Satreskrim Aiptu Agus Purwo, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya benar, korban sudah melapor ke Mapolres Mempawah kemarin,” ujar AKP M. Ginting saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, laporan korban yang merupakan karyawati warung makan di kawasan Pasar Mempawah saat ini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mempawah.
“Langkah awal, kami akan meminta keterangan para saksi serta menganalisis barang bukti berupa video dugaan perbuatan asusila yang dilakukan terlapor terhadap korban,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Jika unsur tindak pidana terpenuhi, maka perkara ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi sekitar 1 menit 26 detik yang memperlihatkan suasana dapur sebuah warung makan di Pasar Mempawah.
Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga bos warung terlihat masuk ke dapur bersama seorang karyawati sambil membawa peralatan memasak. Awalnya situasi tampak biasa, namun saat korban hendak keluar ruangan, pria tersebut diduga menarik tangan korban.
Aksi tarik-menarik pun terjadi. Korban terlihat berusaha melawan, namun pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas yang kemudian memicu kemarahan publik.
Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan luas warga, khususnya di Mempawah dan sekitarnya. Banyak warganet mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak agar pelaku segera diproses hukum.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut karena berpotensi melanggar hukum serta merugikan korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius sekaligus pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja, khususnya perempuan, dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja.[SK]
