Kebakaran menghanguskan ruko bengkel mobil di Jalan Terminal Pemangkat, Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. SUARASEKADAU/SK
Sambas (Suara Sekadau) - Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah toko (ruko) dua pintu yang dijadikan bengkel mobil di Jalan Terminal Pemangkat, Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Jumat (23/1/2026) malam. Peristiwa tersebut menyebabkan bangunan ruko roboh dan menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran tersebut.
“Begitu laporan kami terima, personel Polres Sambas dan Polsek Pemangkat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta membantu penanganan awal,” ujar AKP Sadoko.
Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui setelah A (38), penyewa ruko yang menjalankan usaha bengkel mobil, menerima telepon dari kakak iparnya yang mengabarkan bahwa bengkel tersebut terbakar. Mendapat informasi tersebut, A segera menuju lokasi dan melihat api sudah muncul dari bagian dak atau atap datar di lantai dua ruko.
“Api awalnya terlihat dari lantai dua. Penyewa ruko bersama warga sempat menyelamatkan satu unit mobil milik konsumen yang berada di lantai satu sebelum api semakin membesar,” jelasnya.
Namun, karena bangunan ruko sebagian besar berbahan kayu dan merupakan bangunan lama, api dengan cepat menyebar dan melalap seluruh bangunan hingga akhirnya roboh.
Untuk memadamkan kobaran api, petugas pemadam kebakaran mengerahkan sebanyak 17 unit mobil pemadam dari Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, dan Kabupaten Bengkayang. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.20 WIB.
Berdasarkan keterangan awal, ruko yang diketahui milik A, warga Desa Pemangkat Kota, diduga terbakar akibat korsleting listrik di lantai dua. Keberadaan sejumlah oli bekas di area bengkel juga diduga mempercepat penyebaran api.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik. Namun demikian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya,” kata AKP Sadoko.
Ia menambahkan, personel kepolisian telah melakukan pengamanan lokasi kejadian, pengaturan arus lalu lintas, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta pemasangan garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Akibat kejadian ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp450 juta. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut,” ungkapnya.
Polres Sambas turut menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa korban dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik, mengelola bahan-bahan mudah terbakar dengan baik, serta mematuhi standar keselamatan guna mencegah terjadinya kebakaran,” tutup AKP Sadoko. (SK)