|

Polres Kubu Raya Pasang Police Line di Tiga Lokasi Karhutla, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pembakaran Lahan

  

Petugas kepolisian saat menyegel salah satu lahan dari tiga lahan yang telah terbakar di Sungai Ambawang Kamis (29/01/2026) siang.SUARASEKADAU/SK
Kubu Raya (Suara Sekadau) – Guna memberikan efek jera sekaligus mempertegas komitmen penegakan hukum, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya memasang garis polisi (police line) di tiga lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa pemasangan garis polisi tersebut merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan terhadap dugaan pembakaran lahan secara sengaja. Tiga lokasi yang telah dipasangi police line masing-masing berada di dua titik di Kecamatan Sungai Raya dan satu titik di Kecamatan Kuala Mandor.

“Pemasangan garis polisi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. Saat ini seluruh lokasi masih dalam tahap penyelidikan, dan jumlah titik yang dipasangi police line berpotensi bertambah sesuai dengan perkembangan di lapangan,” ujar AIPTU Ade, Kamis (29/1/2026) pagi.

Ia menegaskan, Polres Kubu Raya berkomitmen penuh untuk menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum tersebut sejalan dengan instruksi serta komitmen Kapolres Kubu Raya dan Bupati Kubu Raya yang secara tegas tidak mentolerir praktik pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

“Komitmen Kapolres dan Bupati sangat jelas. Tidak ada toleransi terhadap pembakaran lahan. Siapapun yang terbukti melakukan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla tersebut.

“Penetapan tersangka masih dalam tahap penyelidikan. Namun kami pastikan, siapapun pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkas AIPTU Ade.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini