Polisi saat cek lokasi PETI di Nanga Mahap. SUARASEKADAU/SK
Sekadau (Suara Sekadau) - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melakukan pengecekan dan monitoring di sejumlah wilayah yang terindikasi rawan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (18/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Sekadau bersama anggota Polsek Nanga Mahap. Lokasi yang menjadi sasaran berada di Dusun Sekitak, Desa Batu Pahat, yang sebelumnya diinformasikan masyarakat sebagai titik yang diduga rawan aktivitas PETI.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin maupun peralatan yang mengarah pada kegiatan PETI.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas PETI. Berdasarkan keterangan warga sekitar, kegiatan tersebut sudah tidak beroperasi sejak lama,” ujar AKP Triyono.
Meski tidak menemukan aktivitas ilegal, kepolisian menegaskan tidak akan lengah. Patroli preventif tetap digencarkan di sejumlah titik yang dinilai berpotensi rawan, sebagai upaya antisipasi agar PETI tidak kembali muncul di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam pertambangan tanpa izin. Polisi mengingatkan bahwa PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, warga diberikan pemahaman terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara, termasuk ancaman sanksi pidana bagi pelaku pertambangan ilegal.
“Polres Sekadau mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Kami mengutamakan pencegahan dan penyadaran hukum agar potensi PETI dapat dicegah sejak dini,” tegas AKP Triyono.
Sementara itu, pantauan media ini di lapangan menunjukkan kondisi Sungai Sekadau masih tampak semakin keruh. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh aktivitas PETI di wilayah perhuluan sungai yang masih berlangsung secara tersembunyi.
Akibat pencemaran tersebut, sungai yang dahulu menjadi kebanggaan masyarakat di kawasan daerah aliran sungai (DAS) sebagai sumber air bersih kini tidak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal. Warga berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dan penindakan tegas agar kelestarian Sungai Sekadau dapat kembali terjaga. (SK)