|

Warga Sekadau Tolak PETI, Kapolres Tegaskan Siap Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal

Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama.SUARASEKADAU/SK
Sekadau (Suara Sekadau) – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Sekadau yang diduga mencemari aliran sungai memicu aksi penolakan dari warga. Masyarakat menyuarakan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

Aksi penolakan mencuat setelah warga menduga pencemaran sungai berasal dari aktivitas PETI di wilayah hulu. Kondisi air yang berubah warna dan berkurangnya kualitas sumber air bersih menjadi alasan utama keresahan masyarakat. Warga pun berharap ada langkah tegas dari aparat dan pemerintah daerah guna menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan itu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sekadau, Andhika Wiratama, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius.

“Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan perbuatan melawan hukum dan berdampak pada kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran sungai yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya saat dikonfirmasi di Sekadau, Sabtu (21/2/2026).

Ia menjelaskan, jajaran kepolisian selama ini terus berupaya menangani persoalan PETI secara komprehensif. Upaya tersebut dilakukan melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif, dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama instansi terkait.

“Terkait informasi yang berkembang, kami akan melakukan pengecekan lapangan bersama unsur terkait untuk memastikan fakta di lapangan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, dalam setiap penanganan kasus, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi prioritas utama. Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan harus terintegrasi melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan tetap menjaga situasi tetap kondusif. Pihaknya meminta warga mempercayakan proses penanganan kepada aparat yang berwenang.

Sementara itu, masyarakat berharap ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI yang diduga mencemari lingkungan. Mereka menilai keberlangsungan ekosistem sungai sangat penting, tidak hanya bagi kebutuhan air bersih, tetapi juga untuk keberlanjutan kehidupan dan ekonomi warga di sekitar aliran sungai.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat dampak jangka panjang kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dapat mengancam kualitas hidup generasi mendatang jika tidak segera ditangani secara tegas dan berkelanjutan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini