|

Dua Pelaku Spesialis Pencurian dan Curanmor di Kapuas Diringkus, Polisi Amankan Perhiasan dan Motor Hasil Kejahatan

   

Kedua tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian.SUARASEKADAU/SK
Sanggau (Suara Sekadau) – Aksi pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kapuas akhirnya berhasil diungkap. Jajaran Polsek Kapuas bersama Polres Sanggau mengamankan dua terduga pelaku berinisial JJ (39) dan AS (32), Rabu (25/02/2026).

Keduanya ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang diduga telah dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kasus pencurian pertama terjadi di Jalan Anggrek, Kelurahan Ilirkota, Kecamatan Kapuas, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp15.000.000. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita 10 jam tangan, 3 cincin, serta 6 pasang anting-anting yang diduga merupakan hasil curian.

Sementara itu, aksi curanmor terjadi di Store Benings, Jalan Mawar, kawasan Pasar Kartini, Kelurahan Ilirkota. Dalam peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z sebagai barang bukti.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Setelah mendapat informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kapuas bersama Sat Reskrim Polres Sanggau dan Unit Intelmob melakukan pengecekan di TKP serta penyelidikan,” ujar Iptu Marianus dalam rilisnya, Jumat (27/02/2026).

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di Dusun Mengkiang, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, berikut sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian dan curanmor lain di wilayah Kapuas maupun daerah sekitarnya.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus-kasus serupa di wilayah Kapuas,” tegas Kapolsek.

Diketahui, JJ dan AS merupakan warga Kelurahan Pontianak Selatan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Keduanya diduga telah melakukan serangkaian aksi kejahatan sebelum akhirnya berhasil diringkus aparat.

Polsek Kapuas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminalitas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi pencurian maupun curanmor di wilayah Kapuas. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” pinta Iptu Marianus.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap.

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas,” pungkasnya.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini