KNPI Kota Pontianak bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Literasi Media dan Penguatan Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, Rabu (21/1/2026) malam. SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) - Guna memperkuat literasi media sekaligus mencegah penyebaran konten radikal, provokatif, dan hoaks di ruang publik, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pontianak bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Literasi Media dan Penguatan Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, Rabu (21/1/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara tersebut diikuti sekitar 100 peserta. Peserta berasal dari kalangan mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP/BEM), organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan berbagai instansi terkait.
Acara ini turut dihadiri Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Yusnaldi, Wakil Ketua KPID Kalbar Teresa Rante Mecer, Komisioner KPID Kalbar Caesar Marchello Miracle, perwakilan Satgas Pencegahan Densus 88 AT Polri, serta insan media.
Ketua KNPI Kota Pontianak, Zean Novrian, dalam sambutannya menegaskan bahwa keamanan dan kualitas penyiaran merupakan bagian penting dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, dan beretika. Ia menekankan peran strategis pemuda agar tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga agen literasi yang mampu menyaring konten serta menjaga nilai persatuan dan kebhinekaan.
“Pemuda harus hadir sebagai garda terdepan literasi media, bukan hanya penikmat, tetapi juga pengawas sosial agar ruang publik kita tetap sehat,” tegas Zean.
Sementara itu, Sekretaris KNPI Kalimantan Barat, Glorio Sanen, menyoroti pesatnya perkembangan media penyiaran yang kini terintegrasi dengan platform digital dan media sosial. Menurutnya, algoritma media digital memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola konsumsi informasi masyarakat, sehingga diperlukan pemahaman bersama terkait etika, norma, dan rambu-rambu hukum dalam bermedia.
“Literasi media menjadi kunci agar masyarakat tetap kreatif dan produktif, namun tidak terjebak pada pelanggaran hukum maupun penyebaran konten yang merugikan,” ujarnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi membawa dampak besar bagi kehidupan sosial. Di satu sisi media berperan membentuk opini publik, namun di sisi lain membuka ruang bagi penyebaran radikalisme, ujaran kebencian, hoaks, dan provokasi.
“Upaya pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan KPID, pemerintah daerah, pelaku media, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolresta.
Wakil Ketua KPID Kalbar, Teresa Rante Mecer, menjelaskan bahwa KPID memiliki mandat mengawasi lembaga penyiaran radio dan televisi berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Ia menegaskan KPID membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan penyiaran.
“Kami mendorong masyarakat, OKP, dan berbagai organisasi untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran penyiaran. Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mewujudkan siaran yang sehat dan berkualitas,” jelasnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, literasi media menjadi kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus informasi, khususnya di media sosial yang minim pengawasan.
“Kegiatan seperti ini perlu terus diperluas, tidak hanya menyasar pemuda, tetapi juga pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum,” ujar Edi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komisioner KPID Kalbar Caesar Marchello Miracle, Kepala Tim Satgas Pencegahan Satgaswil Kalbar Densus 88 AT Polri Muhammad Musyid, serta Kepala Biro Kompas TV Pontianak Dwi Nardi.
Sebagai bentuk komitmen bersama, acara dirangkaikan dengan penandatanganan Deklarasi Dukungan Penyiaran Sehat dengan narasi “Dekrit Pemuda-Pemudi Pontianak Mendukung Siaran Sehat.”
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan peran aktif masyarakat semakin meningkat dalam menjaga ruang informasi yang aman, sehat, dan bertanggung jawab di Kota Pontianak maupun Kalimantan Barat. (SK)